Gaza, SPNA – Pada pagi 7 Oktober 2023, ketika dunia menanti dampak Operasi Badai Al-Aqsha, sebuah front perang lain terbuka secara senyap. Bukan dengan serangan udara atau artileri, melainkan melalui buldoser, regulasi, dan milisi pemukim kolonial Yahudi di Tepi Barat.
Saat Gaza dihantam bom, Tepi Barat yang diduduki dilanda kobaran lain: pengusiran sistematis, perampasan dengan kekerasan, dan aneksasi melalui instrumen hukum.
Negara Kolonial Pemukim Yahudi Bergerak Maju
Perang ini tidak menghiasi tajuk utama media atau menjadi tren di media sosial, kecuali bagi mereka yang mengikuti perkembangannya. Namun, konsekuensinya diperkirakan lebih langgeng. Dengan menjadikan kehancuran Gaza sebagai selubung, Israel mempercepat operasi yang telah lama direncanakan untuk memecah-belah Tepi Barat yang diduduki, menghancurkan kehidupan pertanian Palestina, dan menghapus kemungkinan berdirinya negara Palestina yang berdaulat.
Instrumen operasi ini bersifat brutal sekaligus birokratis, meliputi pemukim bersenjata, pencurian air, dekrit arkeologi, pengekangan ekonomi, serta pelemahan politik terhadap sisa-sisa Otoritas Palestina (PA).
Kekerasan Pemukim Kolonial Israel Menjadi Doktrin Negara Zionis
Serangan pemukim kolonial Israel terhadap penduduk Palestina tidak lagi bersifat sporadis atau dilakukan kelompok liar. Jika sebelumnya dihubungkan dengan faksi garis keras seperti “Hilltop Youth,” maka sejak 7 Oktober, kekerasan tersebut berubah menjadi perpanjangan paramiliter semi-resmi dari negara Israel. Kelompok pemukim kolonial bersenjata kini beroperasi dengan koordinasi penuh bersama tentara penjajah Israel, bertindak sebagai pelaksana kebijakan pengusiran paksa.
Di Area B dan C Tepi Barat, para petani dan penduduk desa Palestina diburu kelompok milisi kolonial ini yang memaksa masuk ke rumah, merusak panel surya, meracuni tangki air, dan membakar tanaman. Mereka bukan sekadar menakut-nakuti, melainkan melukai, membunuh, dan mengusir warga dari tanah mereka.
Serangan tersebut mencerminkan perubahan strategi. Menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), lebih dari 260 serangan pemukim kolonial terjadi hanya pada Oktober, angka tertinggi sejak 2006. Setiap hari terjadi rata-rata terjadi delapan serangan, sebagian besar menyasar petani Palestina pada musim panen serta komunitas penggembala di wilayah terpencil.
Senjata terkuat dalam operasi ini adalah impunitas. Para pemukim kolonial bertindak dengan keyakinan penuh bahwa negara akan melindungi, bukan menuntut mereka. Dalam satu kasus, pemukim kolonial Israel ini membakar masjid di Deir Istiya dan mencoret dindingnya dengan pesan menantang: “Kami tidak takut Avi Bluth,” merujuk pada komandan Komando Pusat militer Israel. Didukung menteri garis keras Israel seperti Bezalel Smotrich dan Itamar Ben Gvir, pemikim colonial ini berperan dan merasa sebagai penguasa sejati wilayah tersebut.
Kelompok HAM Israel, Yesh Din, melaporkan bahwa bahkan sebelum perang, 94 persen kasus kekerasan pemukim kolonial Israel ini berakhir tanpa dakwaan. Sejak perang dimulai, sisa-sisa proses hukum pun menghilang.
Menghancurkan Pohon Zaitun
Di Tepi Barat yang diduduki, perang Israel juga menyasar “akar” secara harfiah. Pohon zaitun sebagai penopang hidup masyarakat tani Palestina menjadi target utama. Tel Aviv menggunakan penguasaan sumber daya serta regulasi lingkungan untuk melumpuhkan pertanian Palestina dan memisahkan penduduk asli dari tanah mereka.
Menurut Amnesty International, para petani Palestina hidup di bawah rezim pembatasan yang menghalangi akses terhadap sumber daya vital. Israel menguasai 85 persen air Tepi Barat dan melarang pembangunan sumur, memaksa banyak petani bergantung pada pertanian tadah hujan, praktik yang tidak stabil akibat perubahan iklim dan penyedotan air tanah untuk kebutuhan permukiman pemukim yang subur.
Perang terhadap pertanian Palestina ini juga dijalankan melalui aturan hukum yang rumit. Israel mengkriminalkan panen tanaman asli Palestina seperti za’atar (thyme), akkoub, dan sage, dengan dalih perlindungan alam. Sementara buldoser meratakan ribuan dunam flora liar demi perluasan permukiman, penduduk Palestina yang memetik akkoub untuk konsumsi keluarga justru didenda atau dipenjara. Para ahli menilai hal ini sebagai upaya memutus hubungan penduduk asli Palestina dengan tanah mereka, termasuk mengontrol apa yang mereka makan dan bagaimana mereka hidup.
Sementara itu, pemukim kolonial Israel menyerang ladang secara langsung, menghalangi akses petani Palestina ke ratusan hektare kebun zaitun, dan melumpuhkan perekonomian lokal. Ketika penduduk Palestina melawan, mereka dituduh sebagai teroris. Tujuan akhirnya adalah membuat tinggal di tanah tersebut menjadi terlalu berbahaya, terlalu mahal, dan pada akhirnya mustahil.
Aneksasi Senyap atau Terbuka?
Selain kekerasan, Israel mendorong operasi lain yang lebih senyap namun mungkin lebih berbahaya: penyerapan hukum atas Tepi Barat yang diduduki ke dalam negara pemukim. Aneksasi merayap dan senyap ini tidak membutuhkan deklarasi resmi. Prosesnya berjalan melalui aturan zonasi, pemerintahan sipil, dan arkeologi strategis.
Salah satu wujud paling mengkhawatirkan dari pergeseran ini adalah penggunaan arkeologi sebagai alat. Pemerintah Israel berupaya menempatkan Tepi Barat di bawah kewenangan “Israel Antiquities Authority,” mencabut yurisdiksi administrasi militer dan menyerahkannya kepada lembaga sipil, suatu bentuk aneksasi de facto.
Dengan dalih melestarikan “warisan biblis,” Israel menetapkan kawasan luas berupa tanah milik penduduk Palestina ditetapkan sebagai “situs arkeologi” atau “taman nasional,” memunculkan narasi eksklusif Yahudi yang secara otomatis melarang penduduk Palestina membangun atau bertani di wilayah tersebut.
Pemaknaan sejarah semacam ini menghapus lapisan masa lalu kawasan yang beragam, menggantinya dengan mitos tunggal yang digunakan untuk membenarkan kolonisasi.
Dengan mengganti aturan militer menjadi hukum sipil, Israel mereklasifikasi Tepi Barat Palestina yang diduduki bukan sebagai wilayah pendudukan, melainkan sebagai bagian kedaulatan Israel. Garis antara Tel Aviv dan Tulkarem pun kabur, sementara sistem apartheid diformalkan.
Membongkar Pusat Politik Palestina
Ketika buldoser Israel mengacak-acak ladang dan regulasi menyesakkan desa-desa, Tel Aviv juga membentuk ulang lanskap politik Palestina. Tujuannya bukan untuk membubarkan PA sepenuhnya, karena lembaga itu masih menjalankan fungsi administratif dan keamanan di Area A, melainkan mereduksinya menjadi sekadar subkontraktor tingkat kota.
Israel meminggirkan PA dengan menjalin hubungan langsung dengan para tokoh suku, dewan desa, dan pemimpin lokal. Ini merupakan praktik kolonial klasik: memecah struktur politik pribumi, mengangkat kolaborator lokal, dan meniadakan kemungkinan munculnya kepemimpinan nasional yang bersatu.
Pendekatan tersebut bertujuan memecah persatuan Palestina dan mengubah perjuangan pembebasan nasional menjadi kasus-kasus kemanusiaan terpisah, wilayah seperti Hebron, Nablus, dan Jenin diperlakukan sebagai komunitas yang tidak terkait, seolah hanya memerlukan bantuan.
Pada saat yang sama, Tel Aviv mencekik PA secara finansial dengan menarik pendapatan pajaknya, sesuai ketentuan Perjanjian Oslo. Ketika PA tergelincir menuju disfungsi, kekacauan yang muncul digunakan untuk membenarkan kontrol Israel yang lebih besar di Tepi Barat Palestina.
Nakba Baru
Gabungan seluruh elemen ini mulai dari milisi pemukim kolonia, penghancuran pertanian Palestina, perampasan tanah Palestina secara ilegal, dan operasi pecah belah politik telah menciptakan operasi pengusiran paksa tanpa menggunakan tank. Singkatnya, ini adalah Nakba sunyi.
Laporan B’Tselem mengonfirmasi bahwa kekerasan pemukim kolonial Israel saja telah mengusir 44 komunitas penggembala Palestina sejak perang dimulai. Seperti dijelaskan Yair Dvir dari organisasi tersebut:
“Ketika Anda melihat apa yang terjadi, ada sebuah sistem utuh di baliknya. Ini bukan sekadar pemukim liar. Mereka didukung oleh institusi Israel. Tujuannya jelas: pengusiran paksa penduduk Palestina.”
Saat kehancuran Gaza menyedot perhatian kamera, Tepi Barat yang diduduki dikosongkan secara sistematis melalui ketakutan, kemiskinan, dan kelangkaan air. Tujuan strategis Israel ialah menghapus kerangka solusi dua negara (negara Palestina dan Israel) dan menegakkan realitas satu negara (hanya Israel), di mana hak penuh hanya diberikan kepada warga Yahudi, sementara penduduk Palestina ditempatkan dalam wilayah-wilayah terpisah, tanpa kedaulatan, dan pada akhirnya didorong ke tepi timur Sungai Yordan.
Membicarakan “hari setelah” di Gaza tanpa memperhitungkan hal yang sedang dipermanenkan di perbukitan Tepi Barat adalah mengabaikan inti dari proyek tersebut. Pesawat tempur mungkin berhenti, tetapi mesin kolonisasi Israel, mulai dari pagar apartheid, izin, hukum, jalan, dan senjata Israel terus bekerja.
Di sinilah, dalam keheningan, proses penghapusan Palestina diselesaikan. Sebuah masa depan di mana hak Kembali rakyat Palestina ditolak, keadilan dilarang, dan sejarah penjajahan Israel ini ditutupi beton serta mitos.
___
(T.FJ/S: The Cradle)