Bagi Palestina, Pelucutan Senjata Adalah Bunuh Diri Nasional

Serangan pemboman udara Israel di Jalur Gaza.(foto: Omar Al-Qattaa/AFP)

Ditulis oleh: Raja Abdulhaq*

Gaza, SPNA – Empat bulan setelah gencatan senjata terbaru di Gaza pada Oktober tahun 2025 lalu, penduduk Palestina masih terus meregang nyawa akibat agresi Israel. Jika bukan oleh peluru dan serangan udara, maka oleh dinginnya musim, hujan, dan malnutrisi yang dipaksakan.

Gagal memaksimalkan Doktrin Jabalia—strategi genosida untuk memaksa penyerahan—Israel kini menjadikan krisis kemanusiaan sebagai instrumen utama penaklukan. Pilihan yang disodorkan kepada penduduk Palestina pun teramat kejam: menyerahkan hak untuk melawan secara bersenjata atau mati perlahan dalam sunyi.

Pada puncak perang, Israel mempersenjatai isu tawanan untuk membenarkan pembersihan etnis di Gaza. Kini, senjata kelompok perlawanan dijadikan dalih untuk mempertahankan penderitaan rakyat Palestina, hingga mendorong mereka menyerah secara fisik dan spiritual.

Baik Amerika Serikat maupun Israel secara terbuka menuntut agar perlawanan Palestina melucuti senjata sebagai prasyarat rekonstruksi Gaza. Tuntutan itu memojokkan Palestina pada pilihan mustahil: antara kelangsungan biologis masyarakatnya atau kelangsungan perjuangan nasionalnya.

Meski tuntutan pelucutan senjata dipresentasikan sebagai harga rasional untuk meredakan kondisi apokaliptik di Gaza, pada kenyataannya langkah itu dimaksudkan untuk menuntaskan proyek pembersihan etnis. Tujuannya bukan sekadar mengurangi biaya pendudukan Israel, melainkan juga mempercepat proses kolonialisme pemukim yang berupaya melenyapkan penduduk asli di segala lini.

Bagi penduduk Palestina, menyetujui pelucutan senjata sama artinya dengan bunuh diri nasional.

Target yang Terus Bergeser

Selama dua tahun perang tanpa henti, Israel memanfaatkan peristiwa 7 Oktober dan isu tawanan Israel untuk membenarkan pembunuhan massal penduduk sipil Palesitna serta penghancuran sistematis kehidupan sipil—termasuk pengeboman rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, dan bangunan apartemen.

Setiap kejahatan selalu dibungkus dengan narasi penargetan terowongan Hamas sebagai tindakan bela diri serta upaya pembebasan tawanan Israel. Setelah seluruh tawanan Israel dibebaskan, Israel tetap melanjutkan penghancuran Gaza dengan menggeser sasaran: kini senjata perlawanan dijadikan justifikasi baru.

Jika jumlah tawanan yang terbatas mampu “membeli” Israel dua tahun perang, maka keberadaan senjata perlawanan membuka ruang waktu yang nyaris tak terbatas. Selama masih ada senapan—bahkan pisau dapur—di Gaza, Israel dapat terus melanggengkan genosida dengan dalih demiliterisasi.

Penekanan pada pelucutan senjata dalam wacana “hari setelah perang” menjadi bagian integral dari proyek Zionis untuk mematahkan semangat perlawanan Palestina.

Para pendiri Zionisme, dengan bertumpu pada warisan kolonial Eropa, berteori bahwa penghancuran dan pengusiran merupakan prasyarat pembentukan negara Israel. Mengikuti jejak proyek kolonialisme pemukim Eropa di Amerika Serikat dan Australia, Zionisme secara struktural merupakan proyek zero-sum: hanya ada ruang bagi satu bangsa dan satu negara.

Kolonialisme pemukim pada hakikatnya adalah perampasan tanah dan penggantian penduduk asli, negara Israel didirikan pada 1948 dengan membunuh ribuan penduduk Palestina dan menghancurkan lebih dari 500 kota serta desa, yang berujung pada pengusiran sedikitnya 80 persen populasi wilayah tersebut demi memberi ruang bagi pemukim Eropa baru.

Proses Eliminasi

Selain eliminasi fisik melalui pembersihan etnis, kolonialisme pemukim juga menuntut pemutusan hubungan antara penduduk asli dan tanahnya. Israel berkomitmen menghapus sejarah, budaya, dan identitas penduduk asli Palestina.

Hal ini tampak jelas dalam proyek Yahudisasi Yerusalem—upaya mengikis karakter Muslim dan Kristen kota itu dan menggantinya dengan identitas Yahudi.

Dimulai dari rekayasa demografis, perampasan rumah dan toko penduduk Palestina, ekspansi permukiman, hingga penggantian nama jalan dari bahasa Arab ke Ibrani, Yerusalem kian terasa asing bagi penduduk aslinya. Namun, di tengah upaya mempercepat pengusiran itu, penduduk Palestina terus merawat ikatan historis, kultural, dan spiritual dengan tanah mereka.

Ketangguhan penduduk Palestina di Gaza menghadapi horor perang mendorong penjajah menggeser strategi menuju “pengusiran” moral dan psikologis. Dalam tahap ini, taktik kontra-pemberontakan yang berpusat pada populasi—termasuk genosida—digunakan untuk menghancurkan infrastruktur sosial yang menopang perlawanan bersenjata.

Itulah sebabnya 7 Oktober dipandang sebagai ancaman eksistensial bagi Israel: peristiwa itu menunjukkan bahwa lebih dari 75 tahun pembersihan etnis sistematis gagal membunuh kehendak, imajinasi, dan kemampuan penduduk asli untuk melawan serta menolak penghapusan.

Proyek Zionis pun dihadapkan pada kenyataan pahit: penduduk Palestitna di Gaza tak juga patah, meski 17 tahun diblokade, dipenjarakan dalam “penjara terbuka” berteknologi tinggi, dan dipaksa hidup dalam penghitungan kalori. Gaza meruntuhkan mitos tentang penduduk asli yang telah ditaklukkan, membuktikan bahwa Palestina adalah subjek politik tangguh yang mampu memperjuangkan kebebasan dan pembebasan.

Untuk memulihkan citra “tak terkalahkan”, Israel melancarkan genosida yang ditujukan bukan hanya untuk menghancurkan infrastruktur perlawanan, tetapi juga semangat yang menggerakkannya.

Horor genosida di Gaza bukanlah kecelakaan. Ia dirancang untuk membuat harga perlawanan terasa begitu mahal, sehingga penduduk asli percaya bahwa mengangkat senjata—bahkan sekadar memelihara semangat pembangkangan—adalah penyebab langsung kehancuran material yang mereka alami.

Meski perlawanan bersenjata di Gaza tak mampu menghentikan mesin eliminasi Zionis, ia membuat proses itu mahal—secara material maupun moral.

Israel memimpikan kolonisasi tanpa biaya: mengelola penduduk asli sebagai subjek biologis, bukan subjek politik—mengatur kematian mereka lewat cara-cara non-spektakuler seperti pembatasan asupan kalori, alih-alih menjatuhkan bom.

Subjek Biologis

Pada intinya, operasi demiliterisasi ini bertujuan melucuti penduduk Palestina dari kehendak dan alat untuk melawan penaklukan, menjadikan mereka makhluk biologis tanpa hak atau aspirasi politik.

Sejak sebelum Deklarasi Balfour, penduduk Palestina berpegang pada hak untuk melawan karena itulah satu-satunya cara struktural menghentikan kolonisasi dan menolak peran sebagai korban pasif. Di hadapan struktur eliminasi permanen, perlawanan bersenjata menjadi kebutuhan struktural untuk bertahan, baik secara fisik maupun emosional.

Menghadapi kekejaman Zionis yang kerap luput dari akuntabilitas politik dan hukum internasional, serta dukungan Barat yang tanpa syarat, penduduk Palestina nyaris tak memiliki pilihan selain mengandalkan perlawanan untuk melindungi diri.

Ketika mereka direndahkan menjadi tak manusiawi lewat retorika dan kekerasan fisik, penduduk Palestina, seperti bangsa terjajah lainnya, merespons dengan memulihkan kemanusiaan dan menegaskan agensi politik melalui perlawanan. Perlawanan adalah kebutuhan fisik sekaligus psikologis untuk bertahan hidup.

Meski dihadapkan pada pilihan brutal antara menerima kebutuhan dasar—air bersih, pangan, dan tempat tinggal—atau mempertahankan senjata, realitasnya kedua opsi itu sama-sama berujung pada penaklukan atau kematian.

Pelucutan senjata bukan sekadar keputusan untuk berhenti melawan. Ia adalah penghapusan klaim penduduk asli atas tanahnya, sekaligus pemberian legitimasi dan otoritas penuh kepada Israel atas tanah dan kehidupan mereka.

Pada akhirnya, menyerahkan hak untuk memanggul senjata di tengah proses eliminasi yang permanen dan penuh kekerasan berarti menyerah total pada takdir yang digariskan kolonialisme pemukim.

Seperti kisah para pengungsi Palestina dalam novel Men in the Sun karya Ghassan Kanafani, yang mati tercekik dalam truk tangki karena terlalu takut mengetuk dinding, penduduk Palestina hari ini menghadapi realitas serupa: terus mengetuk dinding hingga meraih pembebasan—atau mati dalam kesunyian.

___

*Raja Abdulhaq adalah seorang organisator politik dan peneliti Palestina. Raja adalah salah satu pendiri Quds News Network dan mantan Direktur Eksekutif Islamic Leadership Council of New York. Raja memiliki gelar master di bidang Ilmu Politik dari Brooklyn College.

(T.FJ/S: MEE)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya