Gaza, SPNA – Debu beton dan batu kapur kini menyelimuti sebagian besar wilayah Gaza, menutupi jejak sejarah yang terbentang sejak ribuan tahun lalu. Di antara reruntuhan bangunan modern, tersisa sisa-sisa struktur kuno yang dahulu menjadi saksi peradaban lintas zaman. Sejarawan Timur Tengah menyebut kehancuran ini sebagai hilangnya “arsip terbuka”, yakni sejarah yang selama ini terbaca langsung dari lanskap kota.
Sejak eskalasi militer Israel meningkat, kehancuran di Gaza tidak hanya menyasar permukiman warga dan infrastruktur kontemporer. Situs bersejarah, masjid kuno, museum, pusat kebudayaan, hingga rumah tradisional ikut terdampak. Pola kerusakan yang tersebar luas menimbulkan pertanyaan apakah kehancuran tersebut sekadar dampak samping perang atau mencerminkan kelalaian sistemik terhadap perlindungan warisan budaya.
Analisis citra satelit yang dilakukan UNESCO hingga awal 2024 mencatat lebih dari 200 lokasi budaya di Gaza mengalami kerusakan. Angka tersebut mencakup situs yang rusak ringan, rusak berat, hingga hancur total. UNESCO menyebut jumlah ini kemungkinan masih bertambah karena keterbatasan akses lapangan dan intensitas serangan yang terus berlanjut.
Secara historis, Gaza merupakan salah satu kota tertua di kawasan Mediterania timur. Letaknya yang strategis menjadikannya simpul perdagangan antara Mesir, wilayah Syam, dan dunia Mediterania sejak era Kanaan, Romawi, hingga Islam awal. Arkeolog menyebut Gaza sebagai kota dengan “lapisan sejarah berlapis”, tempat peradaban saling bertumpuk selama ribuan tahun.
Salah satu bangunan yang paling mencolok kehancurannya adalah Qasr al-Basha, istana dari era Mamluk abad ke-13. Bangunan ini pernah berfungsi sebagai pusat pemerintahan Ottoman dan kemudian dijadikan museum arkeologi. Serangan udara meruntuhkan sebagian besar struktur utama, menyisakan dinding terbelah dan lengkungan yang runtuh.

Sebelum konflik, Qasr al-Basha menyimpan lebih dari 20 ribu artefak arkeologis. Koleksi tersebut meliputi tembikar Romawi, koin kuno, prasasti Islam awal, dan peralatan rumah tangga dari berbagai periode sejarah. Laporan media internasional menyebut banyak artefak hilang atau tertimbun reruntuhan tanpa proses evakuasi yang memadai.
Masjid Agung Omari, bangunan keagamaan tertua dan terbesar di Gaza, juga mengalami kerusakan signifikan. Masjid ini berdiri di atas situs yang sebelumnya merupakan kuil Romawi dan gereja Bizantium sebelum dialihfungsikan menjadi masjid pada abad ke-7. Sejarawan agama menilai bangunan ini sebagai simbol kesinambungan peradaban lintas iman.
Kerusakan Masjid Omari bukan sekadar kerugian fisik. Bangunan ini selama lebih dari 1.300 tahun menjadi pusat kehidupan spiritual dan sosial penduduk Palestina di Gaza. Seorang peneliti warisan Islam menyebut kehancurannya sebagai “pemusnahan satu bab utuh sejarah Gaza”.
Masjid Aybaki, peninggalan Mamluk abad ke-15, juga hancur akibat bombardemen. Masjid ini dikenal dengan struktur batu pasir dan ornamen geometris khas arsitektur Mamluk. Selama ini, bangunan tersebut menjadi rujukan penting dalam studi arsitektur Islam Palestina.
Nasib serupa dialami Masjid Ibn Usman. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini selama berabad-abad menjadi pusat pendidikan dan musyawarah penduduk Palestina. Kehilangannya memutus fungsi sosial yang telah melekat kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.
Bangunan sipil bersejarah pun tidak luput dari kehancuran. Al-Ghussein House, rumah Ottoman abad ke-18, runtuh akibat serangan udara. Rumah ini dikenal dengan desain halaman tengah dan sistem ventilasi alami yang mencerminkan adaptasi arsitektur lokal terhadap iklim pesisir Gaza.
Arsitek pelestarian menilai rumah-rumah Ottoman di Gaza sebagai bukti penting tata kota tradisional Palestina. Struktur bangunan tersebut dirancang untuk kehidupan komunal dan efisiensi energi sebelum era modern. Kehancurannya menghilangkan contoh langka arsitektur sipil yang jarang terdokumentasi.

Rashad Shawa Cultural Center, pusat seni dan kebudayaan Gaza modern, juga rusak berat. Gedung ini selama puluhan tahun menjadi ruang diskusi publik, pameran seni, dan dokumentasi sejarah lokal. Sejak kerusakannya, hampir seluruh aktivitas kebudayaan terhenti.
Di dalam pusat budaya tersebut tersimpan arsip foto Gaza sejak dekade 1960-an, naskah teater, dan dokumentasi kegiatan intelektual. Pengelola menyebut sebagian koleksi terbakar dan sisanya tertimbun puing. Tidak ada fasilitas penyelamatan arsip darurat di tengah konflik.
UNESCO dalam laporan awal menyebut tingkat kehancuran warisan budaya Gaza sebagai salah satu yang terparah dalam konflik modern. Penilaian dilakukan dengan membandingkan citra satelit sebelum dan sesudah serangan. Pola kerusakan menunjukkan dampak yang bersifat sistemik.
Para pakar warisan budaya menilai Gaza mengalami kehancuran tiga lapis: fisik, dokumenter, dan simbolik. Ketika bangunan runtuh, arsip dan memori kolektif ikut lenyap. Dampaknya diperkirakan akan dirasakan lintas generasi.
Pelabuhan kuno Anthedon, peninggalan era Helenistik, juga terdampak. Situs ini pernah diajukan sebagai kandidat Warisan Dunia UNESCO karena nilai arkeologinya. Kerusakan di lokasi ini menghilangkan bukti penting perdagangan maritim Palestina kuno.
Lapisan stratigrafi tanah Anthedon kini tercampur dengan puing modern. Seorang arkeolog menyebut kondisi ini membuat pembacaan kronologi sejarah menjadi sangat sulit. Proses ekskavasi ilmiah hampir mustahil dilakukan dalam waktu dekat.
Laporan lembaga pemantau independen menunjukkan kehancuran situs budaya sering terjadi bersamaan dengan serangan ke kawasan padat penduduk. Situs non-militer tidak tampak mendapatkan perlindungan khusus. Hal ini memicu pertanyaan serius mengenai kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional.
Israel menyatakan serangannya menargetkan kelompok bersenjata. Namun para ahli hukum internasional menilai luasnya kerusakan sipil dan budaya sulit dijelaskan sebagai dampak samping semata. Banyak situs bersejarah berada jauh dari target militer aktif.
Konvensi Den Haag 1954 secara tegas mewajibkan perlindungan situs budaya dalam konflik bersenjata. Perlindungan hanya gugur jika situs digunakan langsung untuk kepentingan militer. Hingga kini, klaim tersebut belum diverifikasi secara independen untuk banyak lokasi di Gaza.
Belum ada investigasi internasional khusus yang menelusuri kehancuran warisan budaya Gaza secara menyeluruh. Akses yang terbatas dan situasi keamanan menjadi hambatan utama. Tanpa penyelidikan, akuntabilitas sulit ditegakkan.
Arkeolog Palestina menyebut situasi ini sebagai “penghapusan ingatan kolektif”. Tanpa bukti fisik, sejarah menjadi rentan diperdebatkan atau disangkal. Kehilangan ini bersifat permanen.
Generasi muda Gaza kehilangan sarana belajar sejarah secara langsung. Situs bersejarah selama ini berfungsi sebagai ruang edukasi informal. Kini, pembelajaran hanya tersisa melalui cerita lisan dan arsip digital yang terbatas.
Upaya penyelamatan artefak dilakukan secara darurat oleh warga dan akademisi lokal. Banyak artefak dipindahkan tanpa peralatan konservasi standar. Risiko kerusakan lanjutan sangat tinggi.
Blokade memperparah kondisi konservasi. Peralatan, bahan kimia, dan tenaga ahli hampir tidak dapat masuk. Banyak artefak rusak perlahan akibat kelembapan dan suhu ekstrem.
Sebagian artefak sengaja dikubur kembali untuk mencegah penjarahan dan kerusakan lebih lanjut. Langkah ini bersifat darurat dan jauh dari standar ilmiah. Namun, bagi warga setempat, ini satu-satunya pilihan yang tersedia.
Organisasi HAM internasional menyebut penghancuran warisan budaya dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Hal ini berlaku jika dilakukan secara sengaja atau tanpa kehati-hatian. Penilaian hukum masih menunggu proses internasional.
Preseden di Suriah dan Irak menunjukkan penghancuran budaya dapat diadili. Namun prosesnya panjang dan sarat kepentingan politik. Gaza menghadapi tantangan serupa, bahkan lebih kompleks karena isolasi wilayah.
Bagi penduduk Palestina di Gaza, bangunan bersejarah adalah bukti eksistensi dan identitas. Ia menegaskan bahwa Gaza memiliki sejarah panjang sebelum konflik modern. Kehilangannya dirasakan sebagai penghapusan jati diri.
Tanpa bukti fisik, narasi sejarah Gaza rentan dipinggirkan. Sejarah yang tidak terlihat mudah diabaikan. Para sejarawan menyebut kondisi ini sebagai risiko “pengosongan sejarah”.
Pertanyaan kuncinya bukan hanya siapa yang menghancurkan, tetapi siapa yang bertanggung jawab melindungi yang tersisa. Restorasi membutuhkan komitmen internasional jangka panjang. Tanpa itu, kehancuran akan terus berulang.
Perhatian dunia masih terfokus pada korban manusia, yang jumlahnya terus bertambah. Korban budaya sering dianggap sekunder. Padahal dampaknya juga bersifat permanen.
Di Gaza, perang tidak hanya meruntuhkan bangunan, tetapi fondasi peradaban. Sejarah runtuh bersamaan dengan dinding dan kubah, yang tersisa hanyalah fragmen memori yang berjuang untuk bertahan.
(T.FJ/S: UNESCO, Palestine Studies, Anadolu, Reuters)