Gaza, SPNA — Kementerian Pendidikan Palestina melaporkan pada Minggu (4/10/2026) bahwa Israel telah membunuh lebih dari 800 guru Palestina dan melukai lebih dari 3.300 lainnya di Gaza sejak dimulainya perang genosida pada Oktober 2023.
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang peringatan Hari Guru Sedunia pada 5 Oktober. Kementerian juga memperingatkan bahwa para pendidik Palestina terus berjuang mempertahankan akses pendidikan di tengah penargetan sistematis.
Dalam laporan tersebut, para guru di seluruh wilayah pendudukan Palestina disebut sedang berjuang keras untuk bertahan hidup demi melindungi hak atas pendidikan. Kementerian menggambarkan kehancuran serta serangan terhadap sektor pendidikan di Gaza dan Tepi Barat sebagai “genosida menyeluruh.”
Pernyataan itu juga menyoroti penahanan para tenaga pendidik, dengan mencatat bahwa lebih dari 170 guru masih mendekam di penjara dalam kondisi yang memprihatinkan.
Data tersebut menggambarkan besarnya dampak kerugian di kalangan tenaga pengajar, di samping tekanan bertubi-tubi yang dihadapi mereka yang berusaha tetap mengajar, seperti pembatasan ruang gerak dan krisis keuangan.
Pos Pemeriksaan Membatasi Pergerakan Guru di Tepi Barat
Kementerian menyatakan bahwa pembatasan mobilitas dan tindakan pelecehan di ratusan pos pemeriksaan Israel makin memperberat kesulitan harian para guru di Tepi Barat yang diduduki.
Laporan ini menyoroti kondisi di Masafer Yatta (selatan Hebron/Al-Khalil), Al-Mughayyir (Tepi Barat tengah), Lembah Yordan, serta pemukiman warga di Area C.
Berdasarkan Perjanjian Oslo II tahun 1995 yang semula dirancang sebagai kesepakatan sementara, Tepi Barat dibagi menjadi Area A, B, dan C:
Area A: Berada di bawah kendali sipil dan keamanan penuh Palestina.
Area B: Berada di bawah administrasi sipil Palestina dan kendali keamanan Israel.
Area C: Mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel.
Melihat kondisi tersebut, Kementerian menyerukan kepada masyarakat internasional, PBB, serta organisasi pendidikan dan hak asasi manusia untuk segera menghentikan berbagai pelanggaran dan memberikan perlindungan internasional bagi siswa maupun tenaga pendidik. Laporan ini juga mendesak serikat pekerja global untuk mendorong pembebasan para guru Palestina yang ditahan.
Penahanan Pendapatan Pajak Memperdalam Krisis Keuangan
Selain ancaman pembunuhan, penahanan, dan pembatasan gerak, Kementerian mengungkapkan bahwa para guru Palestina juga menghadapi krisis finansial parah yang mengganggu stabilitas hidup dan kondisi psikologis mereka.
Kondisi ini dipicu oleh tindakan Israel yang menahan pendapatan pajak milik Palestina. Langkah tersebut memperparah krisis keuangan Otoritas Palestina sehingga memangkas kemampuannya untuk membayar gaji pegawai negeri secara utuh.
Dana yang dikenal sebagai clearance revenue ini merupakan pajak atas barang impor yang dipungut Israel atas nama Otoritas Palestina sesuai Protokol Paris 1994. Israel mulai memotong dana tersebut sejak 2019 hingga akhirnya menghentikan transfer secara keseluruhan.
Padahal, dana pajak tersebut menyumbang sekitar 56 persen dari total pendapatan publik Palestina. Penghentian penyalurannya berdampak langsung pada pembayaran gaji, keberlangsungan layanan publik, dan pemenuhan kewajiban pemerintah.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan mendesak serikat pekerja internasional untuk menuntut pembebasan hak-hak keuangan guru yang ditahan—bersamaan dengan pembebasan para pendidik yang dipenjara—agar para guru Palestina dapat hidup secara layak dan bermartabat.
(T.RA/S: Palestine Chronicle)