Rencana Usir 2 Juta Warga Gaza Picu Kecaman 8 Negara Islam

Warga Palestina berjalan membawa barang-barang di tengah reruntuhan bangunan di Gaza pasca agresi Israel ejak 07 Oktoebr 2023. (Sumber: Palinfo)

Jalur Gaza, SPNA –  Delapan negara Islam mengecam keras rencana reloakasi dan pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza. Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Mesir, Turki, Indonesia, dan Pakistan menilai upaya merelokasi penduduk Gaza dari tanah air mereka bertentangan dengan hukum internasional dan mengancam hak-hak dasar rakyat Palestina.

Dalam pernyataan bersama pada Minggu (6/9/2026), para menteri luar negeri delapan negara tersebut secara khusus mengecam pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Israel Israel Katz terkait relokasi warga Palestina dari Gaza. Mereka memperingatkan bahwa perubahan wacana menjadi kebijakan dan mekanisme pelaksanaan dapat menciptakan realitas demografis dan geografis baru di wilayah Palestina yang diduduki.

Delapan negara menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pengusiran warga Palestina dari tanah air, baik di dalam maupun ke luar wilayah Palestina yang diduduki. Mereka juga menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki, bersama Tepi Barat dan Al-Quds Timur.

Dewan Keamanan PBB juga didesak menjalankan tanggung jawabnya untuk mencegah segala upaya mengubah demografi dan geografi wilayah Palestina. Delapan negara tersebut menegaskan dukungan terhadap hak warga Palestina untuk tetap tinggal di tanah mereka serta menolak segala bentuk upaya menghapus keberadaan dan hak-hak rakyat Palestina.

Pernyataan itu disampaikan menyusul menguatnya wacana relokasi penduduk Gaza yang dilontarkan kalangan pejabat sayap kanan Israel. Ben-Gvir pada Kamis (3/9) mengungkap rencana menargetkan pengusiran sekitar 250 ribu warga Palestina pada tahun pertama, kemudian seluruh penduduk Gaza yang jumlahnya sekitar dua juta orang dalam enam tahun berikutnya. Ben-Gvir menyebut rencana tersebut realistis dan dapat dilaksanakan.

Ben-Gvir bahkan mengusulkan pembentukan mekanisme pemerintahan khusus untuk mendorong emigrasi warga Gaza dan menyebut sejumlah negara sebagai kemungkinan lokasi relokasi mereka. Namun, rincian mengenai negara yang benar-benar bersedia menerima warga Palestina belum dijelaskan secara terbuka. Rencana tersebut muncul menjelang pemilu Israel yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2026, ketika partai-partai sayap kanan bersaing menawarkan sikap yang semakin keras terhadap Palestina.

Wacana relokasi bukan pertama kali muncul. Pada Februari 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga mengusulkan agar penduduk Gaza dipindahkan secara permanen ke negara lain, termasuk Mesir dan Yordania. Gagasan tersebut mendapat penolakan luas dari negara-negara Arab dan para pemimpin Palestina karena dinilai berpotensi mengakibatkan pengusiran permanen penduduk Gaza dari tanah mereka.

Namun, pemerintah Amerika Serikat berupaya membedakan gagasan tersebut dari pemindahan paksa. Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee pada 5 September 2026 mengatakan tidak ada rencana yang didukung AS untuk memaksa warga Palestina meninggalkan Gaza. Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya kontroversi atas proposal Ben-Gvir dan Katz.

Delapan negara itu kembali menegaskan bahwa jalan menuju penyelesaian yang adil dan permanen adalah pembentukan negara Palestina merdeka berdasarkan garis 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, sesuai dengan resolusi-resolusi internasional yang relevan.

(T.RS/S:Palinfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya