PBB Dapat Mengakhiri Konflik Timur Tengah dengan Menerima Palestina Sebagai Anggotanya

Orang-orang mengunjungi Bukit Zaitun yang menghadap Kubah Batu di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Jumat, 19 April 2024. Foto: AP.

 

Oleh: Jeffrey Sachs (Profesor dan Direktur Pusat Pembangunan Berkelanjutan di Universitas Columbia) and Sybil Fares (Advisor on the Middle East and Africa for UN Sustainable Development Solutions Network)

PBB, yang akan berusia 80 tahun pada tahun 2025, dapat menandai kesempatan tersebut dengan mengamankan solusi yang langgeng untuk konflik di Timur Tengah, dengan menyambut Negara Palestina sebagai negara anggota PBB ke-194. Konferensi PBB mendatang tentang Palestina, yang ditetapkan pada bulan Juni 2025, dapat menjadi titik balik  jalan yang menentukan dan tidak dapat diubah menuju perdamaian di Timur Tengah.

Pemerintahan Trump akan sangat melayani kepentingan Amerika, dan dunia, dengan memperjuangkan solusi dua negara dan kesepakatan perdamaian Timur Tengah yang komprehensif, pada pertemuan di New York pada bulan Juni.

Di tengah kebrutalan Israel yang mengejutkan di Gaza, Lebanon, dan Suriah, secercah harapan telah muncul. Hampir seluruh dunia telah bersatu di sekitar solusi dua negara sebagai kunci perdamaian regional. Hasilnya, kesepakatan komprehensif kini dapat dicapai.

Majelis Umum PBB baru-baru ini mengadopsi resolusi yang berpotensi transformatif (PDF) dengan margin yang sangat besar. Majelis Umum PBB menuntut diakhirinya pendudukan ilegal Israel tahun 1967 dan menegaskan kembali dukungannya yang teguh terhadap solusi dua negara. Yang terpenting, resolusi tersebut menjabarkan peta jalan untuk mendirikan negara Palestina pada Konferensi Internasional Tingkat Tinggi (PDF), yang akan diadakan pada bulan Juni 2025, di Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Coba bayangkan berapa lama Palestina, dan dunia, telah menunggu momen ini. Pada tahun 1947, PBB pertama kali mengemban tanggung jawab untuk menangani masalah Palestina. Dengan Resolusi 181 (PDF), Majelis Umum PBB mengusulkan pembagian Mandat Palestina menjadi dua negara merdeka – satu negara Yahudi dan satu negara Arab.

Sayangnya, pembagian yang diusulkan itu tidak adil dan tidak disetujui oleh para pihak. Pembagian itu mengalokasikan 44 persen tanah untuk Palestina meskipun mereka merupakan 67 persen dari populasi. Namun, sebelum rencana itu dapat direvisi dan diselesaikan secara damai, kelompok teror Zionis mulai membersihkan lebih dari 700.000 warga Palestina dari rumah mereka, yang disebut Nakba, atau malapetaka, bagi rakyat Palestina.

Setelah Israel mendeklarasikan kemerdekaan sepihaknya, dan mengalahkan negara-negara tetangga Arab dalam perang, seorang mediator senior PBB, Count Folke Bernadotte, mencoba menghidupkan kembali solusi dua negara. Namun, Bernadotte dibunuh oleh Lehi, sebuah organisasi paramiliter Zionis. Israel menandatangani Protokol Lausanne 1949, yang menghidupkan kembali solusi dua negara di bawah naungan PBB, tetapi kemudian terang-terangan mengabaikannya. Yang terjadi kemudian adalah upaya Israel selama 75 tahun untuk menolak hak-hak Palestina atas tanah air.

Selama beberapa dekade, pemerintah AS, di bawah bimbingan lobi Israel, memimpin proses negosiasi palsu. Upaya-upaya ini seolah-olah melibatkan pembicaraan bilateral langsung antara kekuatan pendudukan dan rakyat yang diduduki, pihak-pihak yang pada dasarnya tidak setara, di mana tujuan Israel selalu menolak negara Palestina yang benar-benar berdaulat. Paling banter, Israel menawarkan “Bantustans,” yaitu, kantong-kantong kecil warga Palestina yang tidak berdaya yang hidup di bawah kendali Israel. Proses yang didominasi AS telah berlanjut sejak pertengahan 1970-an, termasuk Perjanjian Camp David 1978, Konferensi Madrid 1991, Perjanjian Oslo 1993-1995, KTT Camp David 2000, Peta Jalan Kuartet untuk Perdamaian 2003, dan Konferensi Annapolis 2007. Dalam proses yang tidak jelas ini, Israel terus-menerus memblokir negara Palestina sementara “mediator” AS terus-menerus menyalahkan Palestina atas keengganan mereka.

Pemerintahan Trump dapat memilih untuk mengubah permainan pada konferensi PBB mendatang – demi kepentingan Amerika, kepentingan dan keamanan jangka panjang Israel, dan kepentingan Timur Tengah dan dunia dalam perdamaian. AS, pada kenyataannya, adalah satu-satunya veto yang tersisa terhadap negara Palestina. Israel tidak memiliki hak veto terhadap negara Palestina atau perdamaian dalam hal ini. Hanya AS yang memiliki hak veto itu.

Ya, Perdana Menteri Netanyahu memiliki ide-ide lain selain perdamaian. Ia dan koalisinya terus memiliki satu tujuan: untuk menolak negara Palestina dengan memperluas penaklukan teritorial Israel, yang sekarang tidak hanya mencakup Palestina yang diduduki tetapi juga sebagian Lebanon dan sebagian besar Suriah.

Kebijakan luar negeri AS yang baru diperlukan di Timur Tengah – kebijakan yang menghasilkan perdamaian daripada perang tanpa akhir. Seperti yang diamanatkan oleh Mahkamah Internasional, dan sebagaimana ditunjukkan melalui Majelis Umum, G20 (PDF), BRICS (PDF), Liga Negara-negara Arab (PDF), mayoritas dunia mendukung solusi dua negara.

Konferensi PBB tentang Palestina merupakan kesempatan penting dan krusial yang dapat membuka jalan bagi terciptanya perdamaian menyeluruh di Timur Tengah, yang mencakup tujuh langkah yang saling terkait:

  1. Gencatan senjata segera yang diamanatkan PBB di semua lini konflik, termasuk Israel, Palestina, Lebanon, Suriah, Yaman, Irak, dan Iran, dan pembebasan segera sandera dan tawanan perang di semua entitas.
  2. Pengakuan Negara Palestina yang berdaulat sebagai negara anggota PBB ke-194 di perbatasan 4 Juni 1967 dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur; penarikan pasukan bersenjata Israel dari wilayah yang diduduki pada tahun 1967, dengan pengenalan pasukan internasional yang diamanatkan PBB dan jaminan keamanan secara bersamaan untuk melindungi semua penduduk.
  3. Perlindungan integritas dan stabilitas teritorial Lebanon dan Suriah, dan demiliterisasi penuh semua pasukan non-negara, dan penarikan semua tentara asing dari negara masing-masing.
  4. Pengadopsian Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) yang diperbarui dengan Iran, dan berakhirnya semua sanksi ekonomi dan lainnya terhadap Iran.
  5. Penghentian, termasuk penghentian pendanaan dan pelucutan senjata entitas non-negara yang bertikai, semua klaim atau keadaan yang bertikai, dan penghormatan serta pengakuan kedaulatan, integritas teritorial, dan kemerdekaan politik setiap Negara di wilayah tersebut, (tanpa mengecualikan kemungkinan penyesuaian teritorial berikutnya, pengaturan keamanan, dan bentuk-bentuk pemerintahan kooperatif yang disetujui oleh pihak-pihak yang berdaulat).
  6. Pembentukan perdamaian regional dan normalisasi hubungan diplomatik oleh semua negara Arab dan Islam dengan Israel.
  7. Pembentukan Dana Pembangunan Berkelanjutan Mediterania Timur dan Timur Tengah untuk mendukung rekonstruksi, pemulihan ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Setelah sekian dekade penuh kekerasan dan peperangan, kesempatan untuk mencapai perdamaian kini telah tiba. Upaya PBB untuk mencapai perdamaian menyeluruh adalah harapan dan kesempatan terbaik kita dalam beberapa dekade.

(T.HN/S: Aljazeera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya