Ditulis oleh: Alana Lentin*
Gaza, SPNA – Walaupun dalam sejarah dan hingga saat ini terdapat hubungan saling mengagumi antara kelompok Zionis dan fasis, banyak pihak menilai bahwa menyebut Zionisme sebagai fasisme tidak selalu tepat. Namun, jika fasisme dilihat dari sudut pandang pemikiran radikal kulit hitam—yang menekankan rasisme, kolonialisme, dan imperialisme yang berakar pada gagasan keunggulan peradaban Barat—maka fasisme justru menjadi konsep yang berguna untuk memahami Zionisme.
Dalam pengertian umum, fasisme sering dipahami hanya sebagai pemerintahan yang otoriter dan menekan kebebasan, tanpa dikaitkan langsung dengan nasionalisme. Karena itu, gambaran Israel sebagai negara demokrasi liberal yang lahir dari proyek penentuan nasib sendiri, bahkan kerap disebut sebagai gerakan antikolonial, dianggap bertentangan dengan makna fasisme. Namun, cara memahami fasisme seperti ini dinilai bermasalah.
Sejarah fasisme selama ini banyak ditulis oleh sejarawan liberal yang tidak menganggap rasisme, kolonialisme, dan imperialisme sebagai unsur utama, melainkan melihat fasisme sebagai penyimpangan sementara dari nilai-nilai Barat.
Berbeda dengan pandangan tersebut, pemikir radikal kulit hitam yang dipenjara, George Jackson, menulis pada 1972 bahwa definisi fasisme tidak pernah benar-benar disepakati karena orang selalu mencari ciri yang sama persis di setiap negara.
Menurutnya, fasisme bukan sesuatu yang selesai, tetapi terus berkembang. Ilmuwan politik Cedric Robinson kemudian menambahkan bahwa pemikiran politik kulit hitam sering dianggap tidak penting, sehingga pandangan mereka tentang fasisme jarang diperhatikan. Akibatnya, masyarakat lebih mengenal definisi fasisme dari kalangan akademisi arus utama dan media, yang menggambarkannya sebagai ekstremisme sayap kanan dan otoritarianisme semata, serta membatasinya pada Eropa pada masa Perang Dunia.
Robinson menjelaskan bahwa pemikir kulit hitam memahami fasisme berdasarkan pengalaman hidup nyata masyarakat kulit hitam. Mereka tidak melihat fasisme sebagai sifat khas negara tertentu seperti Italia, Jerman, atau Spanyol, melainkan sebagai hasil dari sejarah panjang peradaban Barat secara keseluruhan.
Pandangan ini lahir dari pengalaman penindasan yang sudah dialami masyarakat kulit hitam jauh sebelum munculnya rezim fasis di Eropa. Karena itu, ketika Italia menyerang Ethiopia pada 1935, masyarakat kulit hitam di berbagai tempat langsung menentangnya. Seperti ditulis W.E.B. Du Bois, mereka sadar bahwa penjajahan semacam itu sudah lama dilakukan oleh negara-negara Eropa lain. Robinson menyebut bahwa perlawanan terhadap fasisme pun menyebar luas secara alami di dunia kulit hitam.
Meski demikian, tidak semua intelektual kulit hitam memiliki pandangan yang sama. C.L.R. James, misalnya, mengikuti pandangan Marxis yang melihat fasisme sebagai alat kaum pemilik modal untuk melawan gerakan buruh dan komunisme. Namun, George Padmore kemudian menilai bahwa fasisme bukan sekadar krisis ekonomi di Eropa, melainkan tanda agresi baru bangsa Eropa di Afrika. Du Bois pun menyadari bahwa kolonialisme Inggris dan Prancis memiliki tujuan dan cara yang sama dengan fasisme dan Nazisme, pandangan yang sejalan dengan pernyataan Aimé Césaire bahwa kekejaman Nazi sebenarnya telah lama diterapkan terhadap bangsa non-Eropa.
Dalam konteks Palestina, Dan Tamir mencatat bahwa gerakan yang bisa disebut fasis juga muncul pada 1920–1930-an, terutama dalam kelompok Zionisme Revisionis yang dipimpin Vladimir Jabotinsky. Gerakan ini berkembang di tengah krisis sosial dan politik yang tajam di masyarakat Yahudi Palestina saat itu. Namun, pendekatan seperti ini sering mengabaikan peran rasisme dan hampir tidak memperhitungkan keberadaan rakyat Palestina, berbeda dengan penekanan yang diberikan oleh pemikir radikal kulit hitam.
Bagi banyak orang, sulit menerima gagasan bahwa Zionisme bisa bersifat fasis karena fasisme di Eropa sangat erat dengan antisemitisme. Namun, tokoh Zionis seperti Abba Ahimeir berpendapat bahwa fasisme tidak harus bersifat anti-Yahudi. Dari sudut pandang radikal kulit hitam, justru ditegaskan bahwa sebagian Zionis Eropa juga mempraktikkan rasisme, termasuk terhadap sesama Yahudi.
Theodor Herzl sendiri pernah menyebut kaum antisemit sebagai sekutu paling dapat diandalkan Zionisme dan memandang sebagian Yahudi sebagai beban bagi proyeknya.
Selain itu, sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa organisasi Zionis tidak memprioritaskan penyelamatan Yahudi Eropa dari Nazi. Ralph Schoenman mendokumentasikan bahwa pada awal 1930-an, banyak permohonan imigrasi Yahudi Jerman ditolak karena dianggap tidak menguntungkan bagi proyek koloni Zionis.
Kecenderungan untuk memperlakukan antisemitisme sebagai sesuatu yang terpisah sering membuat peran rasisme dalam Zionisme diabaikan. Padahal, setiap proyek kolonial selalu dibangun di atas sistem hierarki ras. Dalam praktiknya, Zionisme menciptakan dominasi rasial atas warga Palestina. Penjajahan tanah orang lain didasarkan pada keyakinan bahwa penduduk asli dianggap lebih rendah, bahkan bisa diperlakukan tanpa nilai kemanusiaan, yang tercermin dalam banyak pernyataan dan tindakan selama konflik berlangsung.
Kerja sama antara Zionis dan fasisme Italia juga menunjukkan bahwa rasisme merupakan unsur penting bagi keduanya. Walaupun hukum rasial Italia baru diberlakukan pada 1938, ambisi kolonial Mussolini di Afrika telah ada jauh sebelumnya. Hubungan dengan Zionis dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan kolonial, termasuk untuk melemahkan kekuasaan Inggris di Palestina. Dukungan sebagian Yahudi Italia terhadap Mussolini juga didorong oleh keyakinan bahwa kejayaan Italia bergantung pada penaklukan wilayah jajahan.
Gagasan Zionis tentang pembentukan “Yahudi yang kuat secara fisik” sejalan dengan pemikiran eugenika yang luas di Eropa dan Amerika pada masa itu. Praktik medis dan penelitian terhadap kelompok tertentu, termasuk warga Palestina, disebut sebagai bagian dari upaya membangun identitas rasial. Dalam tulisan Herzl, Zionisme digambarkan sebagai benteng Eropa melawan Timur, dengan Eropa dipahami sebagai simbol peradaban yang lebih tinggi.
Penulis berpendapat bahwa Zionisme merupakan bagian dari sistem rasisme supremasi kulit putih, kolonialisme pemukim, dan imperialisme Barat. Dalam kerangka ini, kekaguman Zionis terhadap fasisme, baik di masa lalu maupun sekarang, dipandang sebagai sesuatu yang konsisten. George Jackson mengingatkan bahwa fasisme bersifat internasional dan tidak terbatas pada satu bangsa. Dari sudut pandang radikal kulit hitam, ciri utama fasisme adalah supremasi ras, yang menurut pandangan ini juga tercermin dalam praktik Zionisme secara luas, bukan hanya pada tokoh-tokoh ekstremnya.
___
*Alana Lentin adalah pengajar dan penulis keturunan Yahudi Eropa yang bersikap anti-Zionisme dan saat ini tinggal sebagai pemukim di wilayah adat Gadigal-Wangal. Ia merupakan penulis buku The New Racial Regime and Why Race Still Matters serta anggota kolektif pendiri Institute for the Critical Study of Zionism (Institut untuk Kajian Kritis Zionisme).
(T.FJ/S: Mondoweiss)