Rekor Berdarah 2025: Israel Jadi Pembunuh Jurnalis Terbesar Dunia

Masyarakat berduka atas syahidnyanya jurnalis Palestina Hassan Eslaih, yang syahid dalam serangan Israel di Kompleks Medis Nasser di Khan Younis, Gaza, pada 13 Mei 2025. (Foto: Anadolu)

Gaza, SPNA – Militer Israel bertanggung jawab langsung atas dua pertiga dari 129 jurnalis dan pekerja media yang meninggal dunia di seluruh dunia sepanjang 2025. Angka ini menjadi korban tahunan tertinggi dalam lebih dari tiga dekade, demikian diumumkan Committee to Protect Journalists (CPJ) pada Rabu (25/02/2025).

CPJ menyebut 2025 sebagai tahun kedua berturut-turut dengan rekor kematian tertinggi bagi insan pers, yang “terutama didorong oleh tindakan satu pemerintah”. Lembaga itu menilai “penargetan berkelanjutan dan belum pernah terjadi sebelumnya terhadap jurnalis dan pekerja media” oleh Israel telah mendorong angka pembunuhan ke titik tertinggi sepanjang masa.

Laporan tersebut mencatat sedikitnya 104 dari 129 jurnalis yang meninggal dunia pada 2025 meninggal di zona perang. “Sebagian besar adalah penduduk Palestina yang dibunuh oleh Israel,” tulis CPJ.

Dari 86 jurnalis dan pekerja media yang meninggal dunia akibat tembakan Israel tahun itu, lebih dari 60 persen merupakan warga Palestina yang melaporkan dari Gaza, “di mana kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB sepakat bahwa sebuah genosida sedang berlangsung.”

CPJ menyatakan militer Israel “telah melakukan lebih banyak pembunuhan terarah terhadap jurnalis dibandingkan militer pemerintah mana pun sejak CPJ mulai melakukan pendokumentasian pada 1992.” Sepanjang 2025, CPJ mencatat 47 kasus pembunuhan terarah yang diklasifikasikan sebagai “Murder”, dengan Israel bertanggung jawab atas 81 persen kasus tersebut.

“Jurnalis dibunuh dalam jumlah yang memecahkan rekor pada saat akses terhadap informasi menjadi lebih penting dari sebelumnya,” ujar CEO CPJ, Jodie Ginsberg.

“Serangan terhadap media merupakan indikator awal serangan terhadap kebebasan lainnya,” katanya. “Kita semua berada dalam risiko ketika jurnalis dibunuh karena melaporkan berita.”

CPJ menyebut “sangat sedikit investigasi transparan” yang dilakukan atas pembunuhan terarah yang didokumentasikan pada 2025, dan tidak seorang pun dimintai pertanggungjawaban dalam kasus-kasus tersebut.

Laporan itu juga menyoroti meningkatnya serangan drone terhadap pekerja pers. Jumlah dugaan dan kasus pembunuhan terdokumentasi akibat drone melonjak dari dua kasus pada 2023 menjadi 39 kasus pada 2025, termasuk 28 kasus oleh militer Israel di Gaza.

CPJ mencontohkan pembunuhan koresponden Palestina, Hossam Shabat, pada 24 Maret 2025. Ia “diledakkan oleh drone Israel yang secara langsung menargetkannya,” sementara Israel menuduhnya sebagai “penembak jitu Hamas tanpa memberikan bukti yang kredibel.”

Laporan sebelumnya dari CPJ juga mengungkap bahwa jurnalis Palestina yang ditahan di penjara Israel mengalami “kekerasan sistematis”, termasuk pemerkosaan, penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.

Berdasarkan wawancara dengan 59 jurnalis, CPJ menyatakan “semua kecuali satu orang melaporkan mengalami penyiksaan, kekerasan, atau bentuk kekerasan lainnya”. Skala dan konsistensi kesaksian tersebut, menurut CPJ, “menunjukkan sesuatu yang jauh melampaui pelanggaran terisolasi.”

Para tahanan menggambarkan pemukulan, kekerasan seksual, “ghost hanging” (digantung dalam posisi menyakitkan), serta pengekangan berkepanjangan dalam kondisi ekstrem. Seorang jurnalis menyatakan sipir memperkosanya di Penjara Megiddo.

CPJ mendokumentasikan sedikitnya 94 jurnalis yang ditahan sejak Oktober 2023. Sebagian besar ditahan tanpa batas waktu tanpa dakwaan melalui skema penahanan administratif, dan tak satu pun diproses secara hukum. Pola ini, kata CPJ, “mengungkap strategi yang disengaja untuk mengintimidasi dan membungkam jurnalis”.

Sebagai bagian dari pengetatan terhadap kebebasan pers, Kementerian Pertahanan Israel menetapkan lima media Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki sebagai “organisasi teroris”, dengan tuduhan “hasutan” serta dugaan keterkaitan dengan Hamas—klaim yang berulang kali tidak disertai bukti kuat.

Pada Desember 2025, Reporters Without Borders (RSF) menyebut Israel sebagai “musuh terburuk jurnalis.” Organisasi itu menyatakan militer Israel bertanggung jawab atas 43 persen dari 67 jurnalis yang meninggal dunia di seluruh dunia dalam periode 1 Desember 2024 hingga 1 Desember 2025.

RSF menggambarkan 2025 sebagai salah satu tahun paling mematikan bagi pekerja media, seraya menyebut banyak korban “dibunuh dan ditargetkan karena pekerjaan mereka”, bukan akibat insiden tidak sengaja. Organisasi itu juga menyoroti larangan berkelanjutan Israel terhadap akses independen jurnalis asing.

Pada Agustus 2025, jurnalis Israel Yuval Abraham menyatakan intelijen militer membentuk “Sel Legitimasi” untuk menggambarkan jurnalis Gaza sebagai operator Hamas dan “memutihkan pembunuhan terhadap jurnalis lainnya” menyusul pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Anas al-Sharif, beserta krunya.

Serikat Jurnalis Palestina menyatakan, “Jurnalis bukan lagi satu-satunya target. Keluarga telah diubah menjadi alat tekanan dan hukuman kolektif, yang melanggar prinsip-prinsip inti hukum humaniter internasional”.

Sejumlah analis menilai tanpa mekanisme akuntabilitas yang efektif—baik melalui investigasi domestik maupun jalur hukum internasional—tren kekerasan terhadap jurnalis berisiko menjadi normal baru dalam konflik bersenjata modern. Bagi komunitas pers global, situasi ini dipandang sebagai ujian serius atas komitmen dunia terhadap kebebasan informasi dan perlindungan warga sipil.

Sorotan Lembaga HAM Internasional

Amnesty International menyatakan pola serangan terhadap jurnalis di Gaza harus diselidiki sebagai dugaan pelanggaran serius hukum humaniter internasional. Organisasi itu menegaskan jurnalis adalah warga sipil yang dilindungi dalam konflik bersenjata dan tidak boleh menjadi target serangan.

Senada, Human Rights Watch menilai pembunuhan terhadap pekerja media yang tidak terlibat dalam permusuhan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang apabila dilakukan secara sengaja atau tanpa membedakan target militer dan sipil. HRW mendesak penyelidikan independen dan akuntabilitas internasional.

Sementara itu, Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) mengingatkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis dalam konflik bersenjata diatur secara tegas dalam Konvensi Jenewa. Setiap dugaan pembunuhan di luar proses hukum atau serangan tidak proporsional, menurut kantor tersebut, wajib diusut secara transparan.

(T.FJ/S: The Cradle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya