Oslo, SPNA – Di tengah percepatan kolonisasi Israel yang terus melahap tanah Palestina di Tepi Barat, Norwegia mengambil langkah yang berpotensi mengguncang salah satu fondasi terpenting proyek pendudukan tersebut: keuntungan ekonomi.
Pemerintah Norwegia secara resmi mengajukan rancangan undang-undang yang melarang seluruh bentuk perdagangan dan aktivitas bisnis yang terkait dengan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Langkah ini menandai salah satu tindakan paling tegas yang pernah diambil negara Barat terhadap jaringan ekonomi yang menopang ekspansi permukiman Israel.
Bagi Oslo, persoalan ini bukan sekadar urusan dagang. Pemerintah Norwegia secara terbuka menyebut permukiman Israel sebagai pelanggaran hukum internasional yang menjadi mesin utama pengusiran warga Palestina, perampasan tanah, dan penghancuran peluang perdamaian.
“Permukiman Israel di Palestina melanggar hukum internasional. Mereka berkontribusi terhadap pengusiran warga Palestina, memicu kekerasan ekstrem, dan menciptakan kondisi yang membuat solusi damai nyaris mustahil. Karena itu kami akan melarang perdagangan dengan permukiman ilegal tersebut,” tegas Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, Jumat (19/6).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal keras bahwa kesabaran sebagian komunitas internasional terhadap ekspansi permukiman Israel mulai mencapai batasnya.
Rancangan undang-undang itu akan melarang impor barang dari permukiman Israel yang berdiri di atas wilayah Palestina yang diduduki, sekaligus menghentikan ekspor Norwegia ke kawasan tersebut. Pemerintah juga akan melarang warga negara maupun perusahaan Norwegia membeli properti di permukiman ilegal, memberikan layanan konstruksi, renovasi, investasi, maupun terlibat dalam transaksi bisnis yang mendukung pembangunan dan perluasan permukiman.
Dengan kata lain, Norwegia berupaya memutus seluruh jalur ekonomi yang selama ini membantu mempertahankan dan memperluas proyek kolonisasi Israel di tanah Palestina. “Warga dan perusahaan Norwegia tidak boleh memperoleh keuntungan dari aktivitas yang membantu mempertahankan permukiman ilegal Israel di Palestina. Setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi hukum,” kata Eide.
Langkah Norwegia muncul saat pemerintah Israel mempercepat pembangunan permukiman di Tepi Barat pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Di berbagai wilayah Palestina, tanah dirampas, rumah-rumah dihancurkan, akses warga dibatasi, dan kelompok pemukim bersenjata semakin sering melakukan serangan terhadap komunitas Palestina. Desa-desa yang telah berdiri selama puluhan tahun kini hidup di bawah ancaman pengusiran permanen. Bagi rakyat Palestina, permukiman bukan sekadar kumpulan rumah baru di atas bukit-bukit Tepi Barat.
Selama puluhan tahun, komunitas internasional telah berulang kali menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal.
Dewan Keamanan PBB, berbagai resolusi internasional, hingga putusan Mahkamah Internasional di Den Haag menegaskan bahwa pembangunan permukiman di wilayah yang diduduki bertentangan dengan hukum internasional. Namun kecaman demi kecaman tidak pernah menghentikan buldoser.
Ratusan ribu warga Israel kini tinggal di permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang direbut sejak Perang 1967. Setiap rumah baru yang berdiri, setiap hektare tanah yang disita, dan setiap jalan yang diperluas semakin mempersempit ruang hidup rakyat Palestina. Di lapangan, kolonisasi terus bergerak maju meski dunia berkali-kali menyatakan penolakan.
Menurut Norwegia, kondisi di Tepi Barat telah mencapai titik yang tidak dapat diterima. “Permukiman dan pelanggaran serius yang dilakukan pemukim radikal membuat situasi di Tepi Barat semakin tidak tertahankan. Warga sipil terbunuh, ekonomi dicekik, dan komunitas-komunitas Palestina dihancurkan. Ini harus diakhiri,” tegas Eide.