Jalur Gaza, SPNA – Israel menutup Masjid Al-Aqsa. Kalimat itu bukan sekadar berita. Ia adalah vonis atas kebebasan beribadah, sekaligus penanda babak baru dalam politik penaklukan yang kian telanjang. Selama bulan suci Ramadan, salah satu situs paling suci umat Islam itu dikunci rapat, bukan karena tak ada jamaah, tetapi karena negara penjajah membungkamnya.
Di saat umat Islam di seluruh dunia memasuki sepuluh malam terakhir Ramadan, fase paling sakral yang dipenuhi i’tikaf, doa, dan lantunan Al-Qur’an, Al-Aqsa justru berubah menjadi ruang kosong yang dijaga laras panjang. Tidak ada saf yang rapat, tidak ada takbir yang bersahutan. Yang ada hanya lima orang: Imam, Muazin, Petugas Iqamah, Penjaga mimbar, dan Direktur Masjid. Lima orang di tengah kompleks yang biasanya menampung ratusan ribu jamaah. Sebuah kesunyian yang tidak alamiah, dipaksakan oleh pendudukan.
Di luar tembok masjid, Yerusalem Timur berubah drastis. Kota Tua yang biasanya hidup oleh arus peziarah kini menjelma zona militer. Ratusan tentara dan polisi Israel disiagakan di setiap pintu masuk. Jalan-jalan dipersempit oleh barikade. Warga Palestina tidak hanya dilarang masuk ke Al-Aqsa, mereka bahkan dicegah mendekati kawasan tersebut.
Namun larangan tidak sepenuhnya mematikan tekad. Sejumlah warga tetap datang, berhenti di titik terdekat yang masih bisa dijangkau, lalu menggelar sajadah di jalanan. Di bawah bayang-bayang senjata, mereka mendirikan shalat. Beberapa dibubarkan. Ancaman dilontarkan. Tapi takbir tetap terdengar, lirih, namun tegas. Sebuah perlawanan tanpa senjata, yang justru membuat kekuasaan tampak semakin represif.
Pemerintah Israel berdalih bahwa penutupan ini adalah langkah pengamanan di tengah eskalasi konflik regional. Namun dalih itu terdengar usang, terlalu sering dipakai, terlalu mudah dibantah. Otoritas Palestina menyebut langkah ini sebagai operasi politik yang dibungkus retorika keamanan serta upaya sistematis untuk mengubah status quo Al-Aqsa dan memperluas kontrol penuh atasnya.
Penutupan total selama Ramadan, khususnya pada sepuluh malam terakhir, bukan sekadar kebijakan administratif. Ia adalah pesan politik: bahwa akses terhadap tempat suci bisa dicabut kapan saja, bahwa ibadah dapat ditangguhkan oleh keputusan militer.
Yang membuat situasi ini kian genting adalah fakta bahwa penutupan total seperti ini belum pernah terjadi sejak pendudukan Yerusalem Timur pada 1967. Bahkan di masa-masa konflik sebelumnya, Al-Aqsa tetap dibuka, meski dengan pembatasan. Kali ini, pintu ditutup sepenuhnya. Tradisi i’tikaf diputus. Shalat berjamaah ditiadakan.
Dampak lain yang tak kalah serius adalah lumpuhnya peran lembaga wakaf Islam yang selama ini menjadi otoritas sah pengelola Al-Aqsa. Dengan menutup masjid dan mengendalikan akses secara penuh, Israel secara de facto mengambil alih kendali dan menggeser otoritas keagamaan menjadi otoritas militer.
Di malam yang diyakini sebagai Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, Al-Aqsa tidak bergema. Tidak ada tangis doa yang membelah langit Al-Quds. Tidak ada kerumunan yang berdesakan mencari keberkahan. Reaksi internasional sejauh ini terdengar lemah, nyaris formalitas. Pernyataan kecaman datang, tetapi tanpa konsekuensi nyata. Seolah-olah penutupan tempat suci dan pelarangan ibadah massal bisa ditoleransi selama dibungkus kata “keamanan”.
Padahal yang terjadi di Al-Aqsa hari ini bukan sekadar pembatasan akses. Ini adalah ujian terhadap prinsip paling dasar: kebebasan beragama. Dan ketika prinsip itu bisa dilanggar tanpa harga, maka yang terancam bukan hanya satu masjid, tetapi tatanan moral yang mengaku menjunjung hak asasi manusia. Bagi umat Islam, Al-Aqsa bukan sekadar bangunan batu. Ia adalah simbol iman, sejarah, dan identitas. Menutupnya berarti tidak hanya membatasi ruang ibadah, tetapi juga mencoba mengikis makna yang melekat padanya.
(T.RS/S:Al Jazera)