Jalur Gaza, SPNA – Penggunaan binatang sebagai instrumen perang terhadap warga Palestina disebut bukan lagi sekadar simbol atau metafora, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan Israel dalam berbagai bentuk. Mulai dari penggunaan bahasa yang mendehumanisasi warga Palestina, pemanfaatan anjing dalam operasi militer, pelepasan babi hutan di wilayah permukiman, hingga rencana menempatkan buaya sebagai bagian dari sistem pengamanan penjara, seluruhnya dipandang sebagai pola yang menunjukkan pemanfaatan satwa untuk mendukung kontrol, intimidasi, dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
Pandangan tersebut dikemukakan akademisi Palestina Joseph Massad dalam artikel berjudul Ben Gvir’s Crocodiles Are the Latest Weapon in Israel’s Animal Warfare on Palestinians yang diterbitkan Middle East Eye.
Dalam artikelnya, Massad menguraikan bahwa rencana Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, menempatkan buaya Nil di Penjara Ketziot tidak dapat dipahami sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Menurutnya, langkah itu merupakan kelanjutan dari praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun, yakni penggunaan satwa sebagai instrumen untuk menekan warga Palestina.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa penggunaan satwa diawali dari proses dehumanisasi melalui bahasa. Selama beberapa dekade, sejumlah pejabat dan tokoh politik Israel disebut menggunakan metafora binatang untuk menggambarkan warga Palestina. Istilah seperti “anjing”, “tawon”, “kecoa”, “belalang”, hingga “human animals” dinilai tidak hanya menjadi retorika politik, tetapi juga membentuk cara pandang yang menempatkan warga Palestina sebagai kelompok yang dapat diperlakukan di luar norma kemanusiaan.
Menurut artikel itu, dehumanisasi tersebut kemudian diikuti oleh praktik di lapangan. Israel disebut memanfaatkan berbagai jenis satwa dalam kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga Palestina. Salah satu yang disoroti adalah penggunaan anjing oleh Unit Oketz dalam operasi militer. Artikel tersebut mengutip sejumlah laporan organisasi hak asasi manusia dan pemberitaan media internasional mengenai dugaan penggunaan anjing dalam penggerebekan rumah warga, operasi penangkapan, hingga perlakuan terhadap tahanan Palestina.
Selain anjing, artikel tersebut juga mengangkat praktik pelepasan babi hutan di sejumlah wilayah Tepi Barat. Sejak 2009, babi hutan dilaporkan beberapa kali muncul di sekitar hunian Palestina dan menyebabkan kerusakan lahan pertanian, menyerang ternak, serta mengganggu kehidupan warga. Pada April 2025, tentara Israel juga disebut melepaskan 18 babi hutan di Desa Iktaba, dekat Kamp Pengungsi Nur Shams, saat operasi militer berlangsung. Hal ini memperlihatkan bagaimana satwa dimanfaatkan untuk memberikan tekanan tambahan terhadap masyarakat Palestina.
Pembahasan berikutnya menyoroti kebijakan konservasi satwa yang, menurut artikel tersebut, turut mengganggu uang hidup warga Palestina. Program pelestarian beberapa spesies liar di Gurun Negev misalnya yang berdampak pada pembatasan akses masyarakat Badui Palestina terhadap lahan penggembalaan dan sumber air yang selama ini mereka gunakan. Dalam konteks ini, satwa dipandang tidak hanya menjadi bagian dari agenda konservasi, tetapi juga berkaitan dengan penguasaan ruang dan wilayah.
Selain itu genosida di Jalur Gaza terhadap kehidupan satwa. Sebagian besar populasi hewan ternak dan hewan pekerja dilaporkan musnah sejak serangan Israel dimulai pada Oktober 2023. Keledai, yang selama ini menjadi sarana utama transportasi, distribusi air, pertanian, dan pengangkutan bantuan kemanusiaan, disebut ikut menjadi korban serangan maupun penyitaan paksa oleh Israel.
Dalam perkembangan terbaru, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir mengusulkan penempatan buaya Nil di parit yang mengelilingi Penjara Ketziot sebagai bagian dari sistem pengamanan penjara yang menahan warga Palestina.
Untuk membuka jalan bagi kebijakan itu, Menteri Perlindungan Lingkungan Israel, Idit Silman, mengubah status hukum buaya Nil menjadi “hewan liar yang dibudidayakan”, sehingga satwa yang sebelumnya dilindungi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan keamanan. Artikel itu menyebut gagasan tersebut terinspirasi dari fasilitas penahanan imigran di Florida, Amerika Serikat, yang dikenal dengan sebutan “Alligator Alcatraz”.
Kebijakan Israel yang memanfaatkan satwa, menurut artikel tersebut, tidak dapat dipisahkan dari dinamika pendudukan atas Palestina. Satwa tidak lagi sekadar digunakan sebagai simbol dalam retorika politik, tetapi juga menjadi bagian dari instrumen perang, pengawasan, penguasaan wilayah, dan penindasan terhadap rakyat Palestina.
(T.RS/S:MiddleEastEye)