New York, SPNA – Irene Khan, penyelidik independen PBB mengenai hak atas kebebasan opini dan ekspresi, sebagaimana dilansir TRT, pada Sabtu (19/10/2024), menyebut bahwa kebebasan berekspresi di Gaza mengalami ancaman yang lebih serius dibandingkan dengan konflik-konflik terbaru.
Irene Khan menegaskan, jurnalis di wilayah Jalur menjadi target, dan para pendukung Palestina juga menghadapi tekanan di banyak negara.
Genosida di Gaza: Ancaman Global terhadap Kebebasan Ekspresi
“Tidak ada konflik baru-baru ini yang mengancam kebebasan berekspresi seperti perang di Gaza,” kata Irene Khan. Ia mencatat serangan terhadap media serta pembunuhan dan penahanan sewenang-wenang terhadap puluhan jurnalis di Gaza.
Irene Khan menyoroti tindakan Israel yang memberlakukan larangan total terhadap media seperti Al Jazeera dan menyerang jurnalis. “Tindakan ini menunjukkan strategi otoritas Israel untuk membungkam jurnalisme kritis dan menghalangi dokumentasi dugaan kejahatan internasional”.
Diskriminasi, Standar Ganda, dan Penghapusan Simbol Identitas Palestina
Ia juga mengkritik keras diskriminasi dan standar ganda yang terlihat dalam pembatasan dan penindasan protes pro-Palestina. Irene Khan mencatat larangan di Jerman dan negara-negara Eropa lainnya, protes yang “ditindas secara brutal” di kampus-kampus universitas AS, serta pelarangan simbol dan slogan nasional Palestina di beberapa negara.
“Penampilan publik simbol nasional Palestina, seperti bendera atau keffiyeh, serta beberapa slogan, juga telah dilarang dan bahkan dikriminalisasi di beberapa negara,” ungkapnya.
Irene Khan menekankan “penghapusan dan pengabaian suara dissent di dunia akademik dan seni”. Beberapa institusi akademik terbaik gagal melindungi semua anggotanya.
Media Sosial: Pedang Bermata Dua
Sementara platform media sosial menjadi saluran vital untuk komunikasi ke dan dari Gaza, Irene Khan mengamati lonjakan disinformasi, misinformasi, dan ujaran kebencian terkait Arab, Yahudi, Israel, dan Palestina semuanya menjadi target online.
Irene Khan menegaskan bahwa tindakan kejahatan militer Israel di Gaza dan penjajahan puluhan tahun di wilayah Palestina patut diperhatikan dan dikritisi oleh publik.
Akses Media Internasional yang Terhambat
Ia menyatakan bahwa serangan terhadap media “merupakan serangan terhadap hak informasi orang-orang di seluruh dunia yang ingin tahu apa yang terjadi di sana”. Irene Khan mengajak Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah guna memperkuat perlindungan jurnalis sebagai “pekerja sipil yang esensial”.
“Jurnalisme harus dianggap seessential pekerjaan kemanusiaan,” katanya.
Irena Khan mencatat bahwa industri informasi telah berubah. Isu akses media internasional ke wilayah konflik yang dilarang masuk ke Gaza oleh Israel harus diperjelas. “Tidak boleh hanya menolak akses kepada media internasional,” tegasnya.
Tanpa menyebut nama negara, Irene Khan mempertanyakan mengapa negara-negara yang mengklaim sebagai juara kebebasan berekspresi tetapi memilih tetap diam melihat serangan tanpa henti terhadap jurnalis di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
“Pesan utama saya adalah bahwa apa yang terjadi di Gaza mengirimkan sinyal ke seluruh dunia bahwa tindakan (kejahatan) ini dapat diterima, hanya karena ini terjadi di Gaza, dan Israel menikmati impunitas absolut ini. Negara-negara lain akan percaya bahwa mereka juga bisa mendapatkan impunitas yang sama,” kata Irene Khan.
Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Kamis (17/10), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 42.438 orang dan 99.246 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.
Sementara itu, kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana 756 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 146 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023. Lebih 5.600 penduduk Palestina terluka akibat kekerasan dan kejahatan tentara dan pemukim ilegal Israel.
(T.FJ/S: OHCHR, The Cradle)