Gaza, SPNA – Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk, menuding Israel berupaya memaksakan “perubahan demografis permanen” di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza.
Berbicara di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia pada Rabu (04/03/2026), Turk menyampaikan bahwa laporan yang mencakup periode November 2024 hingga Oktober 2025 menunjukkan “pengabaian total terhadap hak asasi manusia di Gaza dan Tepi Barat” oleh Israel.
Ia mengatakan, hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki telah “diluluhlantakkan”, dengan merujuk pada penghancuran seluruh lingkungan permukiman, pembatasan ketat, serta penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai alat tekanan, di samping jatuhnya korban sipil dalam jumlah besar.
“Jika ditinjau secara keseluruhan, tindakan Israel tampak diarahkan untuk menciptakan perubahan demografis permanen di Gaza dan Tepi Barat, yang menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pembersihan etnis,” ujar Turk.
Pada Agustus 2025, kelaparan dinyatakan terjadi di Gaza. Kekurangan gizi terus berlanjut meskipun bantuan kemanusiaan mulai mengalir dalam jumlah terbatas.
Meski gencatan senjata diberlakukan pada Oktober, Turk menyatakan pelanggaran yang terus dilakukan Israel telah membunuh lebih dari 600 penduduk Palestinadan melukai lebih dari 1.600 orang sejak saat itu.
Sedikitnya 1.700 pelanggaran tercatat selama masa gencatan senjata, termasuk penolakan layanan medis dan evakuasi untuk perawatan di luar negeri, pembatasan bantuan, serta serangan harian di berbagai wilayah.
“Di tempat lain, situasi seperti ini akan dianggap sebagai krisis besar. Orang-orang di Gaza masih meninggal akibat tembakan Israel, cuaca dingin, kelaparan, serta penyakit dan luka yang sebenarnya dapat diobati,” katanya.
Sejak genosida dimulai pada 2023, pasukan Israel disebut telah membunuh lebih dari 72 ribu orang dan menghancurkan lebih dari 80 persen infrastruktur wilayah tersebut.
Bencana Buatan Manusia
Di Tepi Barat yang diduduki, pasukan Israel dilaporkan telah membunuh lebih dari 1.000 penduduk Palestina dalam periode yang sama.
Turk menggambarkan situasi di wilayah itu sebagai “sangat mengkhawatirkan”, seraya menyoroti langkah-langkah terbaru Israel yang memperluas kewenangan sipil atas kawasan yang selama ini berada di bawah pemerintahan militer.
Perubahan tersebut, ujarnya, memperkuat aneksasi wilayah Palestina yang menurut hukum internasional merupakan pendudukan ilegal.
Turk menyebut kondisi di seluruh wilayah Palestina yang diduduki sebagai “bencana buatan manusia”, dan menyalahkan Israel atas pemindahan paksa serta pengusiran penduduk.
“Tidak adanya akuntabilitas atas pelanggaran berat yang telah dilakukan sungguh memalukan.”
Ia menyerukan penghentian pelanggaran di Gaza dan mendesak Israel mengakhiri “pendudukan yang melanggar hukum” di Tepi Barat.
“Hak asasi manusia telah diluluhlantakkan di Wilayah Palestina yang Diduduki. Setiap upaya realistis untuk membangun kembali dan bergerak menuju stabilitas jangka panjang harus berlandaskan hak asasi manusia, dan ini mendesak,” kata Turk.
(T.FJ/S: MEE)