Ditulis oleh: Mounin Rabbani*
Gaza, SPNA – Kini, setelah Prancis dan Inggris yang merupakan dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB sekaligus anggota G7, menyatakan kesiapan untuk mengakui Negara Palestina, bendungan ketakutan Israel mulai jebol.
Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga menyampaikan bahwa pemerintahannya berniat mengakui Palestina dalam sesi Majelis Umum PBB mendatang di New York. Semakin banyak negara Barat yang telah atau tengah mempersiapkan diri untuk mengambil langkah serupa.
Meski belum pasti apakah negara-negara tersebut benar-benar akan menindaklanjuti pernyataan mereka, dengan menyisipkan berbagai syarat ke dalam rencana pengakuan, mereka telah menciptakan “jalan keluar” jika sewaktu-waktu ingin membatalkan pengakua tersebut.
Perubahan Opini Publik di Negara Barat
Mengingat bahwa solusi dua negara telah lama menjadi sikap resmi negara-negara Barat selama beberapa dekade, muncul pertanyaan: mengapa mereka baru sekarang mempertimbangkan pengakuan atas Palestina, padahal tujuan strategis mereka sendiri tak akan tercapai tanpa pengakuan tersebut? Terlebih lagi, mayoritas negara di dunia telah lebih dulu mengakui Palestina.
Salah satu alasannya adalah dinamika politik domestik dan perubahan besar dalam opini publik Barat. Pergeseran ini sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun dan merupakan hasil dari perjuangan gigih banyak individu dan organisasi yang terus-menerus menekan pemerintah agar mengubah kebijakan resmi mereka.
Berkat kampanye mereka, dampak kejahatan genosida di Gaza terhadap opini publik terasa lebih cepat dan luas dibanding yang diperkirakan. Bisa dikatakan, perubahan ini kini bersifat permanen, mirip dengan pergeseran opini global setelah tragedi Sharpeville atau pembantaian demonstran damai kulit hitam oleh polisi apartheid di Afrika Selatan pada 1960.
Tekanan Publik Mendorong Aksi Simbolik
Menghadapi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza dan tekanan publik yang terus meningkat, pemerintah-pemerintah Barat akhirnya merasa harus bertindak. Sebagian besar memilih langkah simbolik yang berbiaya rendah, yaitu dengan menyatakan pengakuan atas Palestina.
Meskipun demikian, pilihan simbolik ini juga mencerminkan satu hal penting: tekanan publik yang berkelanjutan dapat memengaruhi kebijakan pemerintah secara nyata. Operasi yang dilakukan masyarakat sipil terbukti mampu memaksa pemerintah mengubah arah kebijakan politik.
Oleh karena itu, kelanjutan dan peningkatan kampanye dukungan terhadap Palestina kini lebih penting dari sebelumnya. Fokusnya harus bergeser dari simbolisme menuju tindakan nyata: menuntut pemerintah agar menghentikan keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel, serta mengganti impunitas dengan akuntabilitas.
Ketidakkonsistenan Israel Menjadi Bumerang
Alasan kedua mengapa negara-negara Barat kini mulai mengakui Palestina adalah karena kata-kata dan tindakan Israel sendiri telah memojokkan mereka. Israel, secara tidak langsung, membuat negara-negara tersebut tidak punya pilihan lain.
Sikap Israel yang semakin ekstrem dan tanpa kompromi terhadap Palestina, serta penolakan terbuka terhadap solusi dua negara, membuat negara-negara Barat kesulitan mempertahankan sikap lama mereka. Maka, pengakuan terhadap Palestina menjadi satu-satunya langkah logis yang tersisa bagi mereka yang ingin mempertahankan kredibilitas politik luar negerinya.
Selama beberapa dekade, negara-negara Barat telah memperlakukan istilah ”solusi dua negara” dan “negara Palestina” bukan sebagai kebijakan nyata yang membutuhkan langkah konkret, melainkan sebagai slogan politik. Di balik slogan ini, Israel diberi ruang bebas untuk mempercepat aneksasi wilayah Palestina dan mengusir penduduknya dengan tujuan jelas: menghancurkan kemungkinan terbentuknya negara Palestina.
Selama Israel bersedia berpura-pura bahwa mereka ingin berdamai dengan Palestina dan sesekali menyatakan dukungan terhadap solusi dua negara, negara-negara Barat bisa menghindari tekanan publik. Mereka beralasan bahwa menekan Israel secara langsung akan “mengganggu proses perdamaian” dan “merusak peluang solusi dua negara”.
Proses perdamaian harus dijaga tetap hidup dengan segala cara. Dalam dunia yang terasa seperti cerita Kafka, “solusi dua negara” justru dijadikan tameng untuk melenyapkannya.

Dipaksa Realitas Baru: Ekstremisme Israel
Seiring dengan semakin bergesernya politik Israel ke kanan ekstrem, kepura-puraan tentang negosiasi menjadi tidak masuk akal. Dengan terjadinya genosida di Gaza, fiksi tersebut menjadi tak dapat dipertahankan sama sekali.
Kini, para pemimpin Israel secara terbuka menyatakan niat mereka untuk mengusir secara massal warga Palestina yang masih hidup dari Jalur Gaza, menganeksasi seluruh wilayah Tepi Barat, dan mencegah terbentuknya negara Palestina selamanya.
Ini bukan lagi retorika. ini adalah kebijakan resmi pemerintah Israel. Dalam menjelaskan perubahan sikap Kanada, Perdana Menteri Mark Carney secara eksplisit menyebut tindakan Israel sebagai alasannya. Tak hanya di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat yang dimulai dengan pembangunan permukiman ilegal Israel yang semakin dipercepat, rencana permukiman E1 yang kontroversial, keputusan parlemen Israel (Knesset) bulan lalu yang menyerukan aneksasi penuh Tepi Barat, dan ditambah lagi dengan meningkatnya terorisme pemukim Israel terhadap penduduk Palestina.
Seperti negara-negara Barat lainnya, Kanada menyadari bahwa mendukung solusi dua negara dan negara Palestina hanya lewat retorika kosong kini terdengar tidak logis dan merugikan secara politik. Ekstremisme Israel memaksa Ottawa sebagai ibu kota Kandada dan ibu kota Barat lainnya pada satu titik kritis: mengakui Palestina atau secara terbuka mendukung kejahatan aneksasi Israel.
Faktor tambahan lainnya adalah pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera diakhiri. Hal ini akan sangat menyulitkan jika negara-negara Barat mencoba melegitimasi aneksasi Israel secara formal di tengah opini hukum internasional yang tegas.
Gagalnya Abraham Accords dan Normalisasi
Alasan lainnya mengapa negara-negara Barat mulai mengakui negara Palestina adalah karena gagalnya alternatif yang digagas pemerintahan Trump, yaitu normalisasi hubungan Arab-Israel sebagai pengganti hak penentuan nasib sendiri bagi Palestina.
Alih-alih menjadi “penyempurna” dari solusi dua negara, Abraham Accords justru dirancang untuk melemahkan posisi Palestina, mengisolasi Palestina dari dunia Arab, dan akhirnya menghapuskan isu Palestina dari agenda regional dan global dengan dukungan resmi negara-negara Arab yang menormalisasi hubungan dengan Israel.
Kesepakatan ini memberi Israel ruang dan waktu untuk mengenyahkan Palestina dari sejarah, sementara dunia berpaling dan diam.
Semua upaya untuk mendorong normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, khususnya kesepakatan Israel-Saudi, berakhir dengan kegagalan besar pada 7 Oktober 2023. Meski ada klaim bahwa serangan Hamas pada hari itu dilakukan untuk menggagalkan kesepakatan yang akan datang, tidak pernah ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut.
Hal yang paling jelas dan nyata adalah pada tahun 2025, kesepakatan normalisasi apa pun yang tidak menyertakan pengakuan atas negara Palestina menjadi tidak bisa diterima lagi. Hampir dua tahun berlalu sejak peristiwa itu, dan isu Palestina masih terus mendominasi berita internasional.
Israel dan para pendukungnya sangat marah ketika semakin banyak negara mulai mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Reaksi mereka sangat keras dan bisa ditebak, karena mereka memang selalu menentang pengakuan seperti itu.
Israel melancarkan operasi “Gunung Hasbara”, propaganda besar-besaran untuk membela posisi Israel. Istilah ini menggambarkan betapa besarnya ledakan propaganda tersebut, bahkan jarang sekali terjadi hal serupa sebelumnya, baik dalam hal jumlah maupun intensitas serangan opini dan informasi yang Israel sebarkan.
Beberapa argumen yang terus diulang oleh Israel dan para pendukung setianya mencakup:
Padahal, secara historis, krisis politik dan konflik bersenjata memang sering memicu perubahan kebijakan besar. Ini adalah pola yang dapat diamati sejak zaman dahulu kala. Jika dunia tidak berubah akibat konflik, maka Kota Ho Chi Minh City masih akan menjadi rumah bordil milik militer AS bernama Saigon, Aljazair masih akan menjadi provinsi administratif Prancis, dan Zimbabwe masih disebut Rhodesia.
Di masa mereka, para pejuang kemerdekaan (seperti halnya Hamas atau Jihad Islam di Palestina) tersebut dicap sebagai teroris, dan hak-hak yang kemudian mereka raih juga dianggap sebagai “hadiah bagi terorisme”.
Jadi, tidak ada yang benar-benar baru dalam narasi ini. Hanya saja, orkestra propaganda Hasbara saat ini terdengar jauh lebih nyaring dibandingkan dengan versi-versi sebelumnya dalam sejarah.
Terorisme Israel yang Dianggap “Baik”
Hal yang tidak pernah disebut oleh para pendukung Israel adalah bagaimana pola sejarah yang mereka kecam hari ini justru pernah mereka manfaatkan sendiri. Contohnya:
Dua tokoh yang terlibat dalam aksi-aksi ini, Menachem Begin dan Yitzhak Shamir, kemudian menjadi Perdana Menteri Israel, meski dulu mereka diklasifikasikan sebagai teroris oleh pemerintah Inggris.
Operasi kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Zionis saat itu menjadi faktor penting yang mendorong Inggris untuk mengakhiri Mandat Palestina, yang pada akhirnya membuka jalan bagi berdirinya negara Israel. Namun, kekerasan yang dilakukan oleh pihak Zionis saat itu dianggap sebagai “terorisme yang baik”.
Lalu, Mengapa Dunia Baru Mengakui Negara Palestina Setelah Genosida?
Dalam kasus Palestina, semua negara yang kini menyatakan niat untuk mengakui kemerdekaan Palestina sebenarnya telah mendukung sikap tersebut selama puluhan tahun. Selama hampir setengah abad, pengakuan atas negara Palestina di wilayah pendudukan telah menjadi komponen utama konsensus internasional dalam menyelesaikan konflik Arab-Israel.
Bagi rakyat Palestina sendiri, hak untuk menentukan nasib sendiri telah diakui sebagai hak yang tidak dapat dicabut sejak tahun 1970-an. Bahkan, Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2024 secara tegas menyatakan bahwa Israel tidak memiliki hak sedikit pun untuk menjalankan otoritas atas wilayah Palestina, bahkan tidak sejengkal tanah sekalipun.
Pertanyaan yang lebih relevan bukanlah apakah Palestina layak diakui sebagai negara, karena jawabannya sudah lama jelas. Pertanyaan sesungguhnya adalah mengapa diperlukan genosida di Gaza dan upaya aneksasi total atas Tepi Barat untuk mendorong negara-negara Barat mulai mengakui Palestina.
Mengapa selama puluhan tahun mereka selalu mengalah kepada Israel, bahkan saat jelas terjadi pelanggaran hukum internasional? Mengapa mereka menghindari konfrontasi dengan kebijakan ilegal dan brutal Israel? Dan mengapa kini, meski sudah menyatakan niat mengakui Palestina, tidak disertai langkah konkret yang berarti untuk mewujudkannya secara nyata? Fakta yang tidak bisa disangkal adalah:
Adapun klaim bahwa pengakuan simbolis terhadap negara Palestina akan memperkuat posisi Hamas dalam negosiasi, tidak memiliki dasar yang kuat. Faktanya, tindakan simbolis yang mungkin terjadi beberapa minggu atau bulan ke depan, tidak logis jika dianggap dapat mengubah strategi Hamas dalam menghadapi operaso militer genosidal Israel, yang kini juga telah menciptakan bencana kelaparan di Gaza.
Narasi semacam itu kemungkinan besar hanyalah bentuk kepanikan politik, atau cara Israel dan pendukungnya menekan negara lain secara diplomatik agar tidak mendukung Palestina, atau bisa juga itu alasan yang dibuat-buat, supaya Israel punya dalih untuk menggagalkan pembicaraan damai tentang gencatan senjata (penghentian perang) di Gaza.
Banyak negara yang menyatakan niat mengakui Palestina menyertakan syarat politik yang tidak netral, seperti penghapusan Hamas dari pemerintahan Gaza. Bahkan dalam kasus seperti Kanada, mereka secara terbuka menuntut pengecualian Hamas dari pemilu Otoritas Palestina yang baru.
Ini menunjukkan bahwa bahkan pengakuan yang tampaknya progresif masih dibingkai dalam logika kontrol, bukan solidaritas terhadap hak asasi rakyat Palestina yang bebas dalam berdemokrasi.
Ketakutan Sejati Israel
Dalam hal negosiasi, Israel tidak pernah bertindak dengan itikad baik untuk mengakhiri pendudukan yang dimulai sejak tahun 1967 secara definitif.
Pada setiap putaran negosiasi, Israel selalu menuntut, antara lain, untuk mempertahankan wilayah pendudukan dengan cara yang memastikan sebagian besar permukiman ilegal dan para pemukim Israel tetap berada di tempatnya.
Wilayah yang ingin dianeksasi Israel tidak hanya akan memecah belah negara Palestina, tetapi juga, bersama tuntutan lain, akan membuat Israel mengendalikan secara efektif perbatasan luarnya, seolah-olah Yordania dan Mesir siap menyerang Tel Aviv.
Hal yang ditawarkan Israel kepada rakyat Palestina hanyalah negara dalam nama saja: secara nyata, sebuah protektorat Israel tanpa kedaulatan yang berarti. Inilah yang oleh mantan Perdana Menteri Otoritas Palestina, Salam Fayyad, disebut dengan tajam sebagai “Negara Mickey Mouse”.
Kini Israel tidak hanya menolak setiap negosiasi dengan Palestina untuk mengakhiri pendudukan sebagai prinsip, tetapi pembicaraan tersebut juga menjadi tidak relevan setelah putusan Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan tersebut menyatakan pendudukan itu ilegal secara keseluruhan dan mewajibkan Israel untuk menarik diri ke perbatasan tahun 1967 sebagai kewajiban hukum, tanpa adanya konsesi wilayah Palestina kecuali penyesuaian perbatasan kecil yang saling disepakati.
Dalam konteks ini, menarik untuk dicatat bahwa dokumen final dari Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Palestina baru-baru ini, yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi, dan dipimpin bersama oleh 19 negara di markas besar PBB di New York, berulang kali menyebut pelaksanaan penyelesaian dua negara tanpa sekali pun menyebut istilah lama yang telah using: “negosiasi”.
Pada akhirnya, kemarahan Israel terhadap pengakuan negara Palestina oleh negara-negara Barat bukanlah soal pengakuan itu sendiri. Melainkan cerminan ketakutan Israel yang sangat beralasan bahwa “bendungan” telah jebol. Secara perlahan tapi pasti, pemerintah-pemerintah ini mulai merespons kampanye dan tuntutan warga mereka untuk pendekatan yang benar-benar berbeda terhadap Palestina.
Ini tampaknya tidak akan berhenti pada isyarat politik simbolis, dan Israel memahami hal ini lebih dari siapa pun. Sekarang, gagasan solusi dua negara (Israel dan Palestina hidup berdampingan) semakin dianggap tidak realistis atau sudah ketinggalan zaman. Sementara itu, dunia masih belum mau menerima aneksasi Israel atas wilayah Palestina sebagai sesuatu yang sah.
Jika situasi ini terus berkembang, Israel sebagai negara yang menjalankan sistem apartheid dan dituduh melakukan genosida akan menghadapi krisis besar yang belum pernah mereka alami sebelumnya, baik secara politik, hukum internasional, maupun reputasi global.
* Mounin Rabbani adalah peneliti dan analis urusan Palestina, konflik Arab-Israel, dan Timur Tengah kontemporer. Ia adalah salah satu editor Jadaliyya dan peneliti non-residen di Pusat Studi Konflik dan Kemanusiaan yang berbasis di Qatar.
(T.FJ/S: MEE)
Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.
Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!