Tel Aviv, SPNA – Komando militer Israel, sebagaimana dilansir dari Almayadee, pada Rabu (29/10/2025), telah memerintahkan pembangunan penguatan fisik dan penandaan resmi terhadap garis gencatan senjata yang dikenal sebagai “garis kuning” di dalam Jalur Gaza.
Menurut laporan The Wall Street Journal (WSJ), langkah ini meliputi pendirian pos-pos militer, pembuatan tanggul pasir bertingkat dua, pemasangan kawat berduri, serta penempatan penanda beton berwarna kuning. Selain itu, pasukan Israel juga mengerahkan drone dan unit lapis baja di sepanjang area tersebut.
WSJ menilai bahwa langkah ini berisiko mengubah garis demarkasi gencatan senjata sementara menjadi zona pendudukan permanen, yang semakin membagi wilayah Gaza.
Fakta-Fakta dari Lapangan
Dalam kunjungannya ke salah satu pos Israel di dataran tinggi yang menghadap ke wilayah Shujaiyah (sebuah kawasan yang hancur di sebelah timur Kota Gaza) WSJ menggambarkan keberadaan tanggul pasir setinggi dua lantai yang dipasangi kawat berduri di puncaknya. Di bawahnya terdapat jalan berpasir dua jalur yang membentang di sepanjang tanggul yang lebih rendah, sementara drone tampak terus berpatroli di udara.
Menurut laporan tersebut, militer Israel sedang memasang blok beton yang dicat kuning di sepanjang garis demarkasi, dan pejabat militer menyebutkan baru sekitar 10 hingga 20 persen pekerjaan tersebut yang selesai.
Garis kuning yang dibuat berdasarkan kesepakatan mediasi Amerika Serikat itu dijaga oleh pos-pos militer yang telah ada serta posisi baru yang didirikan, dengan pasukan dan tank yang ditempatkan di balik tanggul pasir.
Seorang pejabat senior militer Israel yang dikutip WSJ mengatakan bahwa garis kuning secara kasar membelah Gaza menjadi dua bagian, dan saat ini masih ada ratusan penduduk Palestina tinggal di sisi yang dikuasai Israel.
Laporan sebelumnya WSJ mengungkapkan bahwa rencana pembagian Gaza menjadi dua wilayah serta pembangunan kembali area di belakang garis kuning merupakan gagasan yang pernah diajukan oleh utusan khusus AS Jared Kushner dan Wakil Presiden AS JD Vance.
Seorang penasihat keamanan Israel mengatakan kepada WSJ bahwa garis demarkasi ini memberi “Israel” opsi praktis untuk membentuk ulang kontrol di lapangan, langkah yang ditolak oleh para mediator Arab.
“Pemerintah-pemerintah Arab dengan tegas menolak ide pembagian Gaza, dengan alasan hal itu dapat menciptakan zona kontrol permanen Israel di dalam wilayah tersebut,” tulis laporan WSJ edisi 22 Oktober.
“Mereka juga tidak mungkin mengerahkan pasukan untuk menjaga wilayah itu dalam kondisi seperti itu,” tambah laporan tersebut, mengacu pada rencana pembentukan pasukan internasional yang akan mengawasi pelaksanaan perjanjian gencatan senjata di Gaza dan tahapan-tahapan lanjutan setelahnya.
Apa Itu “Garis Kuning” di Gaza?
Berdasarkan teks kesepakatan yang mendasari gencatan senjata, garis kuning dimaksudkan sebagai batas keamanan sementara yang terkait dengan dua syarat utama:
Setelah kedua syarat itu terpenuhi, “Israel” diharapkan secara bertahap menarik pasukannya ke arah perbatasan Gaza. Namun, dalam praktiknya, penarikan tersebut dikaitkan dengan serangkaian verifikasi politik dan keamanan, bukan mekanisme otomatis.
Ambiguitas ini membuat waktu dan cakupan penarikan Israel bergantung pada perkembangan situasi politik dan keamanan di lapangan.
Sementara itu, Hamas dan faksi-faksi pejuang perlawanan Palestina menolak pelucutan senjata, menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai hanya mencakup pertukaran tawanan dan penghentian permusuhan.
Mereka juga menegaskan bahwa urusan pemerintahan dan keamanan merupakan isu internal Palestina yang harus dibahas di antara pihak-pihak Palestina sendiri.
Dinamika Keamanan dan Pelaksanaan Gencatan Senjata
Laporan WSJ juga menyebut bahwa militer Israel berencana membangun infrastruktur air dan listrik baru serta mendirikan pusat-pusat bantuan di sisi Israel dari garis kuning, sebagai bagian dari usulan yang didukung AS untuk memulai rekonstruksi Gaza hanya di wilayah yang dikuasai Israel jika pihak pejuang Palestina menolak melucuti senjata.
Pendekatan ini, secara praktis, akan menciptakan zona pemerintahan dan layanan yang terpisah di dalam Gaza:
Bagi penduduk sipil Palestina, hal ini berpotensi memunculkan pembagian internal Gaza, membatasi pergerakan antarwilayah, dan menciptakan ketimpangan akses terhadap rekonstruksi serta layanan dasar.
WSJ memperingatkan bahwa kecuali pasukan internasional, pemerintahan teknokrat, proses pembangunan, dan penarikan pasukan dilakukan secara cepat dan transparan, maka garis kuning berisiko berubah dari tanda gencatan senjata sementara menjadi batas permanen kendali Israel untuk menduduki wilayah tersebut.
Kondisi itu dapat mengubah peta wilayah Palestina yang diakui secara internasional dan menggerus hak politik rakyatnya.
Sementara itu, militer Israel terus melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menyerang sejumlah wilayah di Jalur Gaza. Hingga Selasa malam (28/10), sumber medis melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai 68.531 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Jumlah korban luka mencapai 170.402 orang, sementara banyak korban masih tertimbun di bawah reruntuhan.
Tim ambulans dan pertahanan sipil menghadapi kesulitan besar untuk menjangkau lokasi-lokasi terdampak akibat pemboman yang terus berlangsung dan kerusakan parah pada infrastruktur.
(T.FJ/S: Al-Mayadeen)
Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.
Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!