Amerika Serikat Kembali Veto Gencatan Senjata: Gaza Terus Menderita

Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyampaikan pidato dalam konferensi pers di Gedung Putih, Washington, DC 4 Februari 2025. (Al-Jazera)

Washington, SPNA – Amerika Serikat kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB, pada hari Rabu (04/06/2025), yang menyerukan gencatan senjata segera dan akses bantuan kemanusiaan tanpa batas ke Jalur Gaza. Meski didukung oleh 14 dari 15 anggota Dewan, resolusi ini gagal disahkan karena penolakan dari AS.

Wakil sementara AS di PBB, Dorothy Shea, membela keputusan veto tersebut. Ia mengatakan resolusi itu tidak mengecam Hamas, serta tidak meminta agar kelompok tersebut meletakkan senjata dan keluar dari Gaza.

“Kami tidak bisa mendukung apa pun yang mengancam keamanan sekutu dekat kami, Israel,” kata Shea.

Shea juga menegaskan bahwa Amerika terus berupaya membebaskan para sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk empat warga negara Amerika.

Ia menuduh Hamas telah menolak berbagai upaya gencatan senjata sebelumnya, dan menurutnya Dewan Keamanan tidak boleh memberikan keberpihakan kepada kelompok yang masih mengancam Israel.

“Kami dengan jelas menyatakan bahwa kami tidak akan mendukung tindakan apa pun yang gagal mengecam Hamas dan tidak meminta agar mereka dilucuti senjata serta meninggalkan Gaza,” tambah Shea.

Shea juga mengkritik PBB karena tidak memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris.

Sementara itu, perwakilan Inggris mendukung resolusi tersebut dengan alasan krisis kemanusiaan yang parah di Gaza. Duta Besar Slovenia juga menyerukan penghentian perang secepat mungkin dan pembebasan sandera tanpa syarat.

Menurut kantor berita Reuters, Amerika Serikat sebelumnya telah memberi tahu Israel bahwa mereka akan memveto resolusi ini.

Pemungutan suara ini menjadi upaya pertama Dewan Keamanan untuk menyetujui resolusi terkait Gaza sejak November 2024, yang saat itu juga gagal karena veto dari AS di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.

Resolusi terakhir yang berhasil disahkan terjadi pada Juni 2024. Saat itu, Dewan Keamanan mendukung rencana gencatan senjata bertahap yang didukung AS dan dikaitkan dengan pembebasan sandera Israel. Namun, kesepakatan tersebut baru mulai diterapkan pada Januari 2025 dan kemudian dilanggar oleh pihak Israel. Israel terus menerus melanggar gencatan senjata dan terus membunuh penduduk sipil tidak berdosa.

Resolusi yang diveto kali ini menyerukan gencatan senjata segera, permanen, dan tanpa syarat, serta pembebasan para sandera tanpa prasyarat. Resolusi ini juga menyoroti situasi kemanusiaan yang sangat parah di Gaza, dan menyerukan agar semua pembatasan terhadap bantuan kemanusiaan dicabut demi distribusi yang aman dan merata, termasuk oleh organisasi seperti PBB.

Penduduk sipil Palestina duduk dan merebahkan diri di antara puing-puing serangan udara Israel di Sekolah Fahmi al-Jarjawi yang membunuh 36 orang di Kota Gaza pada 26 Mei 2025. (Foto: Anadolu).

Kekecewaan Internasional dan Gaza yang Semakin Menderita

Keputusan Amerika Serikat untuk memveto resolusi tersebut menuai kritik tajam dari berbagai aktivis kemanusiaan internasional. Banyak dari mereka menilai bahwa langkah ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap ribuan korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, yang terus menderita akibat konflik bersenjata di Gaza.

Sarah Whitson, direktur eksekutif organisasi Human Rights Watch untuk Timur Tengah, menyebut veto AS sebagai “tamparan keras bagi nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh negara demokrasi”.

“Veto ini bukan sekadar keputusan politik, tapi pengabaian terang-terangan terhadap penderitaan manusia. Saat rumah sakit kewalahan, anak-anak kelaparan, dan keluarga kehilangan tempat tinggal, Amerika justru memilih memblokir peluang perdamaian,” ujar Whitson.

Senada dengan itu, Jan Egeland, Sekretaris Jenderal Dewan Pengungsi Norwegia, mengatakan bahwa veto AS menjadi penghalang terbesar dalam menyelamatkan nyawa warga sipil.

“Dunia menuntut gencatan senjata, bukan karena alasan politik, tapi karena alasan kemanusiaan. Menolak gencatan senjata sama saja dengan memberi izin untuk terus menumpahkan darah,” kata Egeland.

Berbagai LSM dan organisasi bantuan global juga menyerukan agar masyarakat internasional tidak tinggal diam, dan mendesak Dewan Keamanan untuk kembali mempertimbangkan solusi damai demi menyelamatkan warga sipil yang tak berdosa.

Agar dapat disahkan, resolusi Dewan Keamanan harus mendapat dukungan minimal 9 suara dan tidak ada veto dari lima anggota tetap: Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, dan Tiongkok.

Setelah pemungutan suara, Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengeluarkan pernyataan bahwa veto dari Amerika menunjukkan “keberpihakan buta Washington terhadap pemerintah penjajah.” Hamas juga menuduh AS terus mendukung kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, dengan dukungan Amerika Serikat dan negara Barat lainnya, secara keseluruhan, Israel telah membunuh lebih dari 54.000 penduduk Palestina di Jalur Gaza, termasuk setidaknya 16.000 anak-anak. Selain itu, lebih dari 10.000 orang dinyatakan hilang dan diduga meninggal, sementara hampir 120.000 lainnya mengalami luka-luka.

Bulan lalu, pihak berwenang di Gaza mengungkapkan bahwa 65 persen korban jiwa adalah perempuan, anak-anak, dan lansia. Selain itu, lebih dari 2.180 keluarga Palestina telah dimusnahkan oleh serangan Israel.

Hingga Mei 2025, lebih dari 100.000 ton bahan peledak telah dijatuhkan di Gaza, jumlah ini jauh melebihi total bom yang dijatuhkan di Dresden dan Hamburg dalam Operasi Gomorrah, serta London saat Blitz pada Perang Dunia II, yang seluruhnya berjumlah sekitar 32.300 ton.

(T.FJ/S: Palestine Chronicle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!