Pengadilan Internasional Keluarkan Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu (kiri), dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, kini menghadapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Kriminal Internasional. (Foto: Reuters/Pool)

Den Haag, SPNA – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pada Kamis (21/11/2024), mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.

Langkah ini merupakan keputusan penting setelah beberapa bulan sejak jaksa utama pengadilan mengajukan permohonan penangkapan terhadap mereka.

“Pada hari ini, Pengadilan Kriminal Internasional, dalam susunannya untuk Situasi di Negara Palestina, dengan suara bulat mengeluarkan dua keputusan yang menolak bantahan dari Negara Israel berdasarkan pasal 18 dan 19 Statuta Roma. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant,” kata pengadilan dalam siaran persnya.

ICC menemukan dasar yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing memiliki tanggung jawab pidana sebagai pelaku bersama atas beberapa kejahatan, yaitu kejahatan perang dengan menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

ICC juga menyatakan bahwa keduanya bertanggung jawab sebagai atasan sipil atas kejahatan perang yang melibatkan serangan terhadap populasi sipil dengan sengaja.

Tanggapan dari Israel

Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid dan Avigdor Lieberman, memberikan komentar mengenai surat perintah tersebut. Lapid mengutuk ICC dan mengatakan bahwa Israel sedang “berjuang untuk hidupnya”, sementara Lieberman menuduh ICC melakukan “standar ganda dan hipokrasi”.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, menyebut keputusan ini sebagai aib yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Hague menunjukkan sekali lagi bahwa ia anti-Semitik sepenuhnya. Ini adalah kegilaan sistematis. Saya mendukung perdana menteri dalam perang yang adil ini,” tambah Ben Gvir. Ia juga mengatakan bahwa Israel seharusnya merespons dengan mencaplok Tepi Barat, membangun kembali pemukiman di Gaza, dan memutuskan hubungan dengan Otoritas Palestina (PA).

Sementara itu, presiden Israel Menyebut Keputusan ICC Sebagai Hari Gelap untuk Keadilan

“Ini adalah hari gelap bagi keadilan. Hari gelap bagi kemanusiaan. Keputusan yang diambil dengan niat buruk ini telah mengubah keadilan universal menjadi bahan tertawaan dunia,” kata Presiden Israel Isaac Herzog.

Kantor Netanyahu juga mengomentari langkah ini dengan menyatakan bahwa Israel “menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan absurd serta palsu yang diajukan oleh Pengadilan Kriminal Internasional, yang merupakan badan politik yang bias dan diskriminatif”.

Tanggapan AS terhadap Langkah ICC dan Tekanan terhadap Jaksa ICC

Sebelum pengajuan surat perintah, dilaporkan bahwa anggota legislatif AS sedang mempersiapkan undang-undang untuk menargetkan ICC karena mengejar para pemimpin Israel. Mike Johnson, Ketua DPR AS dari Partai Republik, mengatakan tiga hari setelah pengajuan surat perintah bahwa Washington “harus menghukum ICC dan menempatkan Karim Khan (jaksa ICC) pada tempatnya”.

Jaksa ICC, Karim Kha,n mengonfirmasi pada awal September bahwa pemimpin dunia memang memberikan tekanan kepadanya untuk tidak mengajukan surat perintah penangkapan.

Pada Mei, The Guardian melaporkan bahwa Tel Aviv melancarkan operasi intimidasi selama bertahun-tahun terhadap ICC, yang termasuk “mengikuti” dan “mengancam” pejabat-pejabatnya, dalam upaya untuk menghentikan penyelidikan terhadap kejahatan perang Israel.

Genosida Berlanjut

Sejak tanggal 7 Oktober 2023 hingga saat ini, dengan dukungan Amerika dan Eropa, tentara Israel terus melanjutkan genosida penduduk Palestina di Jalur Gaza dan juga melakukan serangan di berbagai kawasan di Tepi Barat dan sejumlah kawasan di Lebanon. Pesawat tempur Israel mengebom kawasan di sekitar rumah sakit, gedung, apartemen, dan rumah penduduk sipil Palestina. Israel juga mencegah dan memblokade masuknya air, makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza.

Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Senin (18/11), mengumumkan bahwa jumlah korban jiwa akibat pemboman Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu telah meningkat menjadi sekitar 43.922 orang dan 103.898 lainnya mengalami luka-luka, di mana mayoritas korban korban jiwa pemboman Israel adalah anak-anak dan perempuan. Lebih 10.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kerusakan besar-besaran pada bidang kesehatan dan infrastruktur, serta krisis kelaparan yang merenggut nyawa puluhan anak-anak.

Sementara itu, kekejaman Israel juga meningkat di Tepi Barat termasuk Yerusalem timur, di mana lebih 784 penduduk Palestina dibunuh Israel, termasuk 146 anak-anak, sejak 7 Oktober 2023. Lebih 5.600 penduduk Palestina terluka akibat kekerasan dan kejahatan tentara dan pemukim ilegal Israel.

Israel juga melakukan pembantaian di Lebanon, dengan rutin menyerang wilayah selatan Lebanon dan bahkan menyerang Beirut, ibu kota Lebanon. Israel membunuh 3.516 penduduk Lebanon dan lebih dari 14.929 terluka akibat serangan Israel sejak 8 Oktober 2023.

(T.FJ/S: TRT, Mondoweiss)

 

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!