PBB: Israel Berupaya Mengusir Sebanyak Mungkin Warga Palestina di Tepi Barat

Pasukan Israel menggerebek Kamp Pengungsi al-Askar di Nablus, Tepi Barat, dan menahan sejumlah warga Palestina untuk pemeriksaan lapangan pada 4 September 2026.

Tepi Barat, SPNA –  Israel mengusir lebih dari 33 ribu warga Palestina dari tiga kamp pengungsi di Tepi Barat dan hingga kini masih mencegah mereka kembali. PBB memperingatkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai pengusiran paksa dan kemungkinan “pembersihan etnis.”

Temuan itu tercantum dalam laporan Kantor Hak Asasi Manusia PBB yang diterbitkan Jumat (04/09). Laporan tersebut mengungkap kondisi di Kamp Pengungsi Jenin, Nur Shams dan Tulkarm setelah operasi militer Israel yang disebut Operation Iron Wall pada Januari dan Februari 2025.

Menurut data badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), sebanyak 33.362 warga Palestina masih belum dapat kembali ke ketiga kamp tersebut hingga Juli 2026. PBB menilai pengusiran warga Palestina itu berlangsung dalam skala besar, dalam jangka panjang dan secara sistematis. Karena itu, tindakan tersebut menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pengusiran paksa.

Dalam operasi tersebut, pasukan Israel dilaporkan membunuh warga sipil, menghancurkan rumah dan infrastruktur, memutus pasokan air dan listrik, serta membatasi akses bantuan kemanusiaan. Tindakan yang membuat ketiga kamp tidak layak dihuni, menurut laporan PBB, juga tampak sebagai bentuk hukuman kolektif dan menimbulkan kekhawatiran mengenai pembersihan etnis.

Rumah Dihancurkan, Warga Palestina Dilarang Pulang

Dampak operasi militer Israel tidak hanya berupa pengusiran warga. Kehancuran fisik di ketiga kamp membuat tempat tinggal mereka semakin sulit untuk kembali dihuni. Hingga Oktober 2025, sekitar 52% bangunan di Kamp Jenin, 48% di Nur Shams dan 36% di Tulkarem telah hancur atau mengalami kerusakan.

Dalam kondisi tersebut, puluhan ribu warga Palestina kehilangan rumah sekaligus akses untuk kembali ke kawasan tempat mereka tinggal. Pada 23 Februari 2025, Menteri Pertahanan Israel memerintahkan militer untuk tetap berada di ketiga kamp dan menyatakan bahwa warga Palestina yang telah terusir tidak akan diizinkan kembali. Kebijakan itu membuat pengusiran yang bermula dari operasi militer berubah menjadi kondisi berkepanjangan.

Laporan PBB mencatat 102 warga Palestina gugur, termasuk 21 anak-anak, selama periode yang ditinjau. Jumlah tersebut mencapai sekitar 46% dari seluruh warga Palestina yang tewas akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat dalam periode yang sama. Sementara itu, warga yang terusir harus menghadapi kerusakan rumah, terputusnya layanan dasar dan ketidakpastian mengenai kemungkinan untuk kembali.

PBB: Operasi Diduga Bertujuan Mengusir Warga

Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Türk mengatakan  bahwa Operation Iron Wall  diduga bertujuan mengusir sebanyak mungkin warga Palestina. Menurut Türk, tindakan tersebut juga membuka jalan bagi eskpansi permukiman Israel. Pernyataan tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa pengusiran warga tidak dapat dilihat sebagai dampak sementara dari operasi militer.

Warga telah terusir dalam jumlah besar, kamp tempat mereka tinggal mengalami kehancuran luas, dan mereka kemudian dilarang kembali. PBB menilai rangkaian tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kemungkinan terjadinya pengusiran paksa yang dilakukan secara sistematis serta upaya mengubah kondisi demografis kawasan secara permanen.

Hingga Juli 2026, sebanyak 33.362 warga Palestina masih belum dapat kembali ke Jenin, Nur Shams dan Tulkarm. Mereka bukan sekadar meninggalkan rumah karena perang. Mereka terusir dari tempat tinggalnya dan, hingga kini, tetap tidak diberi jalan untuk pulang.

(T.RS/S:MEMO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya