Palestina Akan Kehilangan Kota Gaza, Israel Hancurkan 300 Unit Hunian per Hari dengan Robot Peledak

Foto kendaraan robot militer Israel bermuatan bahan peledak, kemungkinan pengangkut personel lapis baja M113. (Foto: X)

Gaza, SPNA – Lembaga pemantau HAM internasional, Euro Med-Monitor, dalam laporan yang terbit pada Senin (01/09/2025), menyebut bahwa tentara Israel menghancurkan sekitar 300 unit hunian setiap hari di Kota Gaza dan Jabalia, utara Jalur Gaza, dengan menggunakan sekitar 15 robot yang membawa hampir 100 ton bahan peledak.

Penghancuran ini dilakukan dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan tujuan untuk meluluhlantakkan Kota Gaza dan mengusir penduduknya. Aksi ini menjadi bagian dari eskalasi genosida yang telah berlangsung hampir 23 bulan terhadap penduduk Palestina di Jalur Gaza.

Tim lapangan Euro-Med Monitor mendokumentasikan peningkatan penggunaan robot lapis baja bermuatan bahan peledak oleh tentara Israel untuk meratakan kawasan permukiman dalam skala besar. Sebagian besar rumah dan infrastruktur di Jabalia al-Balad dan Jabalia al-Nazla telah dihancurkan, sementara pasukan Israel terus merangsek ke pusat Kota Gaza dari arah selatan, timur, dan utara.

Sejak tentara Israel mengumumkan berakhirnya “gencatan senjata kemanusiaan sementara” di Kota Gaza pada Jumat lalu (29/08), yang diklaim berlaku hanya di siang hari, tim Euro-Med Monitor mencatat peningkatan dua kali lipat penggunaan robot peledak, dari sekitar tujuh menjadi hampir 15 unit per hari.

Setiap robot membawa bahan peledak berkekuatan tinggi yang beratnya bisa mencapai tujuh ton, dan diarahkan untuk diledakkan di wilayah Jabalia al-Balad dan Jabalia al-Nazla di utara Kota Gaza; serta di lingkungan Zeitoun, al-Sabra, al-Shuja’iyya, dan al-Tuffah di selatan dan timur kota; termasuk di daerah al-Saftawi dan Abu Iskandar di barat laut.

Kecepatan penghancuran permukiman Palestina dengan robot peledak ini menunjukkan tekad Israel untuk menghapus Kota Gaza dari peta. Jika laju penghancuran saat ini terus berlanjut, seluruh kota dapat rata dalam waktu dua bulan atau bahkan lebih cepat, mengingat besarnya kekuatan militer Israel dan tidak adanya tekanan untuk menghentikan kejahatan terhadap penduduk Palestina.

Berdasarkan penilaian awal, Euro-Med Monitor memperkirakan setiap robot mampu menghancurkan sekitar 20 unit hunian, baik secara total maupun sebagian. Artinya, ratusan ribu penduduk Palestina akan kehilangan tempat tinggal, dipaksa mengungsi dalam kondisi mematikan tanpa kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

Robot-robot ini sejatinya merupakan kendaraan militer Israel, seperti pengangkut personel lapis baja M113 yang telah usang, dimodifikasi dengan muatan bahan peledak dan dikendalikan jarak jauh melewati kawasan permukiman. Robot-robot ini diarahkan untuk meledak di lokasi yang telah dipilih secara strategis guna memaksimalkan kerusakan.

Dalam beberapa kasus, kendaraan tidak diledakkan, melainkan digunakan untuk mengantar kotak besar berisi bahan peledak ke lokasi target, lalu kembali ke pangkalan untuk digunakan ulang. Hal ini menunjukkan adanya strategi militer yang sistematis untuk menghancurkan permukiman secara total.

Dampak dari penggunaan robot peledak tak hanya sebatas kerusakan fisik, tetapi juga menciptakan teror psikologis yang terstruktur terhadap penduduk Palestina sipil. Tentara Israel sengaja meledakkan sebagian besar robot tersebut pada malam atau dini hari untuk menyebar ketakutan dan memaksa penduduk Palestina meninggalkan rumah mereka. Suara ledakan menggelegar mengguncang Kota Gaza, sementara bangunan yang masih berdiri pun bergetar hebat akibat gelombang kejut, menciptakan suasana teror yang terus-menerus.

Suara ledakan dari robot ini bahkan terdengar hingga lebih dari 40 kilometer dari lokasi kejadian, mencerminkan daya hancur yang luar biasa dari senjata tersebut, yang digunakan Israel untuk meratakan kota-kota di Gaza.

Ketidakpedulian dan sikap permisif komunitas internasional, serta kegagalan negara-negara berpengaruh dan badan-badan PBB untuk menuntut pertanggungjawaban Israel, memungkinkan penghancuran Kota Gaza dilakukan secara terbuka, bahkan tanpa upaya untuk memberikan pembenaran hukum.

Hal ini tercermin dari pernyataan Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada 22 Agustus lalu: “Jika mereka (Hamas) tidak menerima syarat-syarat Israel, Gaza akan menjadi seperti Rafah dan Beit Hanoun. Seperti yang saya janjikan, begitulah yang akan terjadi”.

Penggunaan robot peledak oleh Israel untuk menghancurkan kawasan permukiman pertama kali terdokumentasi pada serangan terhadap kamp pengungsi Jabalia pada Mei dan Oktober 2024, sebelum kemudian meluas ke wilayah lain di Jalur Gaza.

Penggunaan robot peledak seperti ini secara eksplisit melanggar hukum humaniter internasional, karena merupakan senjata tak pandang bulu yang tidak dapat membedakan antara target militer dan penduduk Palestina sipil. Efek ledakan yang luas langsung menghantam penduduk sipil dan infrastruktur sipil, melanggar prinsip dasar hukum humaniter internasional: prinsip pembedaan dan proporsionalitas.

Senjata semacam ini tergolong senjata terlarang, dan penggunaannya di wilayah padat penduduk merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena menyebabkan pembunuhan massal, pengusiran paksa, dan kehancuran kondisi hidup dasar dalam rangka serangan sistematis terhadap populasi sipil.

Lebih jauh, penggunaan sistematis robot-robot ini untuk menghancurkan kawasan permukiman dan mengusir penduduk Palestina dari tempat tinggal serta penghidupan mereka, yang menjadikan teknologi ini sebagai alat langsung untuk melakukan genosida. Pola penghancuran seperti ini termasuk dalam tindakan yang didefinisikan dalam Konvensi Genosida, khususnya upaya untuk menghancurkan suatu kelompok secara keseluruhan atau sebagian melalui penciptaan kondisi kehidupan yang mematikan.

Penggunaan metode penghancuran ini, terutama melalui robot, tidak hanya menyebabkan korban jiwa dan pengungsian mematikan, tetapi juga bertujuan menghapuskan seluruh permukiman dan infrastruktur, menghilangkan kemungkinan kehidupan di Kota Gaza, serta merampas masa depan rakyat Palestina dan hak mereka untuk tetap tinggal serta kembali ke tanah mereka.

Robot peledak hanyalah salah satu dari berbagai metode penghancuran yang digunakan oleh tentara Israel di Jalur Gaza. Senjata lainnya mencakup serangan udara dengan rudal dan bom berat, penembakan artileri tanpa henti, pengeboman dari drone, jebakan peledak yang dipasang di bangunan, serta penggunaan buldoser militer dan sipil untuk meratakan bangunan.

Penduduk Palestina berlari mencari perlindungan ketika asap mengepul setelah serangan Israel terhadap sebuah gedung di Jabalia, utara Jalur Gaza. (Foto: Bashar Taleb/AFP)

Lebih dari satu juta penduduk Palestina di Kota Gaza kini menghadapi ancaman eksistensial, sementara penghancuran, kelaparan, dan pengusiran paksa terus berlangsung, di tengah sikap diam komunitas internasional terhadap kejahatan yang belum pernah terjadi sebelumnya ini.

Euro Med-Monitor menekankan bahwa Majelis Umum PBB harus segera bertindak berdasarkan Resolusi 377 (V) “Uniting for Peace”, yang memungkinkan pengambilan tindakan ketika Dewan Keamanan gagal bertindak karena perbedaan pendapat di antara lima anggota tetapnya. Melalui resolusi ini, Majelis Umum dapat merekomendasikan langkah-langkah kolektif kepada negara-negara anggota PBB untuk mengembalikan perdamaian dan keamanan internasional.

Majelis Umum harus segera menggunakan mekanisme tersebut untuk membentuk dan mengirimkan pasukan penjaga perdamaian internasional ke Jalur Gaza. Langkah ini penting untuk menghentikan kejahatan terhadap penduduk sipil Palestina, menjamin perlindungan mereka, memastikan akses bantuan kemanusiaan, melindungi fasilitas medis dan bantuan, serta menghentikan penargetan sistematis terhadap fasilitas tersebut.

Aktivasi mekanisme ini merupakan kewajiban hukum dan moral komunitas internasional untuk melindungi lebih dari dua juta penduduk Palestina di Gaza dari genosida dan pelanggaran berat yang sedang berlangsung.

Seluruh negara, baik secara individu maupun kolektif, wajib menjalankan kewajiban hukum mereka dan bertindak segera untuk menghentikan genosida di Gaza. Mereka harus menegakkan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional, serta menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatan terhadap penduduk Palestina.

Euro Med-Monitor menegaskan bahwa Israel harus diadili atas kejahatannya terhadap rakyat Palestina, baik di pengadilan internasional maupun nasional. Ini termasuk, tanpa pengecualian, pelaksanaan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdana Menteri dan mantan Menteri Pertahanan Israel, serta menyerahkan mereka ke pengadilan untuk diadili atas kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang, termasuk pembunuhan, penganiayaan, tindakan tidak manusiawi, dan penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan.

Komunitas internasional juga harus memberlakukan sanksi ekonomi, diplomatik, dan militer terhadap Israel sebagai tanggapan atas pelanggaran sistematis dan serius terhadap hukum internasional. Ini mencakup pelarangan ekspor dan impor senjata dengan Israel, penghentian semua bentuk dukungan politik, finansial, dan militer, pembekuan aset pejabat yang terlibat dalam kejahatan atau hasutan, serta penerapan larangan perjalanan. Selain itu, semua perjanjian dagang dan kerjasama bilateral yang memberi keuntungan ekonomi kepada Israel dan memungkinkan terjadinya kejahatan harus segera ditangguhkan.

(T.FJ/S: Euro Med-Monitor)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya