Yerusalem, SPNA — Kebijakan Rezim Netanyahu yang menutup gerbang Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan memicu kecaman keras dari delapan negara Muslim. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan represif yang melanggar hukum internasional sekaligus membatasi hak umat Islam untuk beribadah di Yerusalem Timur yang masih berada di bawah pendudukan.
Pernyataan bersama yang dirilis Rabu (11/3/2026) oleh para menteri luar negeri dari Uni Emirat Arab, Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar mengkritisi kontrol ketat yang diberlakukan Israel terhadap akses menuju Kota Tua Yerusalem dan tempat-tempat ibadah di dalamnya.
Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, sekaligus melanggar status historis dan hukum yang selama ini mengatur kawasan suci tersebut. Pembatasan itu juga dianggap bertentangan dengan prinsip kebebasan akses ke tempat ibadah, seperti dilansir Portal Resmi Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab.
Para menteri luar negeri delapan negara menyatakan penolakan mutlak terhadap penutupan gerbang Al-Aqsa serta mengecam tindakan Israel yang dinilai terus melakukan provokasi di kompleks suci tersebut dan terhadap para jamaah. Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki, termasuk atas situs-situs suci Islam dan Kristen di kota tersebut.
Pernyataan tersebut juga menegaskan kembali bahwa seluruh kawasan Al-Aqsa merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam. Pengelolaan kawasan suci itu secara hukum berada di bawah kewenangan Departemen Wakaf Yerusalem, yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Israel sebagai pihak yang menduduki wilayah Palestina, diminta segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem, serta menghentikan segala bentuk penghalangan terhadap jamaah Muslim yang hendak beribadah.
Delapan negara tersebut juga mendesak masyarakat internasional mengambil sikap tegas untuk menghentikan pelanggaran yang terus terjadi terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Pasukan Israel pada pekan lalu memblokade kompleks Masjid Al-Aqsa dan memaksa para jamaah meninggalkan area masjid. Aparat keamanan Israel bahkan melarang pelaksanaan salat Isya dan Tarawih di dalam kompleks selama Ramadan.
Otoritas Israel juga memberi tahu warga Palestina di Tepi Barat bahwa mereka tidak akan diizinkan memasuki Al-Aqsa untuk melaksanakan salat Jumat dengan alasan situasi keamanan.
Otoritas di Yerusalem melaporkan bahwa pasukan keamanan Israel dikerahkan dalam jumlah besar di sekitar gerbang Kota Tua. Sejumlah akses menuju halaman masjid ditutup, dan warga Palestina dilarang memasuki kawasan tersebut.
(T.RS/S: Rt Arabic)