Gaza, SPNA – Sebuah komite penyelidikan internasional independent, di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Komite tersebut menilai bahwa pola tindakan sistematis itu telah menjadi faktor utama dalam pembuktian adanya “genosida” serta upaya berkelanjutan untuk menghancurkan masyarakat Palestina, baik secara keseluruhan maupun sebagian.
Dalam laporan komprehensif yang dipresentasikan pada Selasa (23/06/2026) dalam rangkaian Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, disebutkan bahwa pembunuhan anak-anak dan menyebabkan mereka mengalami luka berat terus berlangsung, meskipun perjanjian gencatan senjata telah diumumkan di Jalur Gaza sejak 10 Oktober 2025.
Ketua komite, Srinivasan Muralidhar, menegaskan bahwa bukti-bukti yang telah didokumentasikan menunjukkan secara jelas adanya penargetan langsung terhadap anak-anak oleh pasukan pendudukan Israel, dengan mengabaikan sepenuhnya hukum humaniter internasional.
Penghancuran Struktur Reproduksi dan Sosial
Tuduhan komite tidak hanya terbatas pada pembunuhan langsung. Laporan tersebut juga menyoroti penghancuran fondasi masyarakat Palestina melalui penargetan pusat layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, yang mengakibatkan peningkatan tajam angka keguguran serta cacat bawaan. Kondisi ini dinilai mengancam “masa depan reproduksi penduduk Palestina”.
Laporan itu juga mendokumentasikan dampak mendalam dari blokade dan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, serta penghancuran panti asuhan dan fasilitas pendidikan. Situasi tersebut menimbulkan trauma kolektif serta mengakibatkan hilangnya akses terhadap gizi, pendidikan, dan layanan kesehatan yang akan membayangi kehidupan generasi anak-anak Palestina sepanjang hidup mereka.
Penyiksaan Brutal terhadap Anak-Anak
Dalam bagian lain, komite mengungkap bahwa anak-anak Palestina yang ditahan di pusat-pusat penahanan Israel mengalami berbagai bentuk perlakuan brutal, termasuk penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, kekerasan seksual, serta penahanan tanpa pemberitahuan mengenai keberadaan mereka.
Komite menilai praktik-praktik tersebut merupakan bagian dari pola yang telah berlangsung lama, bersifat diskriminatif secara etnis dan lintas generasi, dengan tujuan mempermalukan serta menekan keberadaan rakyat Palestina.

Brigade Militer Israel Diduga Terlibat
Dalam langkah yang dipandang sebagai kemajuan menuju pertanggungjawaban hukum, komite mengumumkan bahwa mereka memiliki daftar nama brigade dan unit militer Israel tertentu yang diduga bertanggung jawab secara langsung atas kematian anak-anak dalam sejumlah insiden yang telah didokumentasikan di Gaza dan Tepi Barat.
Anggota komite sekaligus pengacara hak asasi manusia, Chris Sidoti, mengatakan dalam konferensi pers bahwa pihaknya mengetahui unit-unit tersebut.
“Kami mengetahui unit-unit ini. Tindakan otoritas Israel telah melanggar seluruh aturan internasional dan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kepada masyarakat Israel mengenai karakter para pemimpin yang mengeluarkan perintah yang mendorong perilaku kekerasan semacam itu terhadap anak-anak.
Laporan tersebut sejalan dengan peringatan yang sebelumnya disampaikan oleh Dana Anak-Anak PBB (UNICEF), yang menggambarkan gencatan senjata saat ini sebagai “ilusi mematikan”. UNICEF menyebut sedikitnya 265 anak telah dibunuh sejak kesepakatan berlaku, dan sebagian besar korban meninggal akibat serangan udara serta serangan pesawat nirawak Israel.
Hamas Menyambut Baik Laporan, Israel Menolak
Dalam respons pertama dari pihak Palestina, Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menyambut baik laporan tersebut.
Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan kepada Kantor Berita Anadolu bahwa laporan tersebut “sangat penting dan merupakan bagian dari upaya peneguhan fakta-fakta” terkait kejahatan yang dilakukan Israel.
Qassem membantah tuduhan Israel yang menyebut penduduk sipil digunakan sebagai tameng manusia. Menurutnya, foto dan rekaman video justru menunjukkan bahwa tentara Israel menggunakan penduduk Palestina sebagai tameng manusia.
Ia menambahkan bahwa Israel secara sengaja membombardir kawasan permukiman dan pusat-pusat pengungsian yang masih dihuni warga sebagai bagian dari pelaksanaan genosida. Karena itu, ia mendesak masyarakat internasional untuk mengadili Israel atas pembantaian, genosida, dan pembersihan etnis yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
Sebaliknya, Israel menolak seluruh isi laporan tersebut dan menyerang komite PBB dengan menyebut kesimpulan-kesimpulannya sebagai “fitnah”.
Kementerian Luar Negeri Israel menuduh para penyelidik internasional sengaja mengabaikan taktik militer Hamas. Israel juga mengklaim bahwa Hamas menggunakan anak-anak Palestina sebagai tameng manusia dan menyerang penduduk sipil.
Israel Bunuh 21 Ribu Anak
Data dari Badan Pusat Statistik Palestina dan Kementerian Pendidikan Palestina menunjukkan bahwa sejak melancarkan perang yang disebut sebagai perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 21 ribu anak-anak Palestina, melukai lebih dari 44 ribu anak lainnya, serta menyebabkan ratusan ribu orang lainnya mengungsi.
Jumlah keseluruhan korban perang juga telah melampaui 73 ribu orang meninggal dunia dan 173 ribu orang mengalami luka-luka. Kondisi kemanusiaan di Gaza terus memburuk akibat penolakan Israel untuk membuka perlintasan dan mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan sesuai ketentuan dalam perjanjian gencatan senjata.
(T.FJ/S: Aljazeera)