Laporan CPJ: Israel, Negara yang Paling Mematikan bagi Jurnalis

Jalur Gaza, SPNA – Komite Perlindungan Jurnalis (Committee to Protect Journalists/CPJ) menuding Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hampir 95 persen kasus pembunuhan jurnalis di kawasan Timur Tengah sejak agresi terhadap Gaza pada 7 Oktober 2023. 

Dalam pernyataannya, CPJ menegaskan bahwa serangan berulang terhadap awak media oleh militer Israel merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip kebebasan pers.

Serangan Sistematis terhadap Jurnalis

CPJ menyebut tindakan Israel terhadap jurnalis di Gaza bukan insiden acak, melainkan bagian dari pola kekerasan sistematis yang menargetkan siapapun yang berusaha melaporkan kebenaran di lapangan. “Kekerasan terhadap jurnalis di Gaza adalah serangan terhadap seluruh kebebasan informasi,” tegas lembaga itu, seraya menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan terhadap jurnalis.

CPJ juga mendesak agar media internasional diberikan akses penuh ke Jalur Gaza, yang hingga kini masih tertutup bagi sebagian besar lembaga berita asing. Menurut mereka, larangan masuk bagi jurnalis asing menjadi salah satu cara Israel mengontrol narasi perang dan membungkam laporan independen dari wilayah konflik.

Korban Terus Bertambah

Data yang dirilis CPJ menunjukkan bahwa sejak perang dimulai, jumlah korban jiwa di kalangan jurnalis di Timur Tengah didominasi oleh mereka yang bekerja di wilayah Palestina. Di luar Gaza, tercatat 31 jurnalis gugur di Yaman, enam di Lebanon, dan tiga di Iran, sebagian besar akibat serangan udara Israel.

Sementara itu, Kantor Media Pemerintah di Gaza melaporkan bahwa jumlah jurnalis yang terbunuh sejak awal agresi Israel kini mencapai 255 orang, setelah kematian jurnalis Saleh Al-Ja’afrawi, yang bekerja untuk berbagai media lokal dan internasional.

Seruan untuk Aksi Internasional

Dalam pernyataannya, Kantor Media Pemerintah di Gaza menyerukan kepada Federasi Internasional Jurnalis (IFJ), Federasi Jurnalis Arab, serta seluruh lembaga pers dunia untuk mengutuk kejahatan Israel terhadap pekerja media. Mereka juga meminta komunitas internasional dan organisasi pembela kebebasan pers untuk mengambil langkah nyata dalam memberikan perlindungan bagi jurnalis di Gaza dan menyeret para pelaku kejahatan perang itu ke pengadilan internasional.

(T.RS/S:RT Arabic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya