Lakukan Pembatasan Ketat, Israel Halangi Penduduk Palestina Beribadah di Al-Aqsha selama Ramadhan

Umat Islam Palestina melakukan ibadah pada malam Lailatul Qadar di bulan suci Ramadhan pada Juli 2016, di kompleks suci Masjid Al-Aqsha di Kota Tua Yerusalem. (Foto: AFP)

Yerusalem, SPNA – Israel berencana melarang penduduk Palestina yang dibebaskan dalam pertukaran tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsha selama bulan Ramadan serta membatasi jumlah jamaah, sebagaimana dilaporkan oleh media Israel.

Berdasarkan laporan dari lembaga penyiaran publik Israel, Kan, sebagaimana dilansir RT Arabic, pada Selasa (24/02/2025), kepolisian tidak akan mengizinkan warga Palestina yang baru saja dibebaskan dari penjara dalam beberapa minggu terakhir untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa selama Ramadan, yang diperkirakan dimulai pekan depan.

Selain itu, kepolisian Israel akan menempatkan 3.000 personel keamanan setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al-Aqsha sepanjang bulan Ramadan. Pihak kepolisian juga merekomendasikan pembatasan izin masuk bagi hanya 10.000 warga Palestina dari Tepi Barat untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha selama Ramadan.

Izin masuk ini hanya diberikan kepada laki-laki berusia di atas 55 tahun dan perempuan di atas 50 tahun, sebagaimana dilaporkan oleh lembaga penyiaran tersebut.

Sementara itu, Channel 12 Israel mengungkapkan bahwa pihak keamanan merekomendasikan kepada pemerintah agar membatasi jumlah jamaah di Masjid Al-Aqsha selama Ramadan menjadi hanya beberapa ribu orang. Rekomendasi ini disusun setelah konsultasi antara Kementerian Pertahanan, kepolisian, Shin Bet (badan intelijen Israel), dan Otoritas Penjara Israel. Pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan segera membahas rekomendasi keamanan ini sebelum mengambil keputusan resmi.

Setiap tahun, penduduk Palestina menghadapi pembatasan ketat dari Israel yang menghalangi akses mereka ke Masjid Al-Aqsha selama Ramadan. Ketegangan militer di Tepi Barat juga terus meningkat.

Sebelumnya, ratusan tahanan Palestina telah dibebaskan dalam pertukaran dengan sejumlah tahanan Israel berdasarkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza, yang mulai berlaku bulan lalu.

Pasukan Israel menyerbu kompleks suci Al-Aqsha di Yerusalem pada 10 September 2021. (Foto: Mostafa Alkharouf/Anadolu Agency)

Pemerintah otoritas pendudukan Zionis dan kelompok pemukim Israel ekstrimis, sejak awal pendudukan tanah Palestina, telah bercita-cita untuk membagi kompleks Masjid Al-Aqsha secara ruang dan waktu bagi Yahudi, terlebih setelah adanya pembagian Masjid Ibrahimi di kota Hebron bagi Yahudi.

Sejak tahun 2003, otoritas pendudukan Israel secara sepihak mengizinkan pemukim Israel untuk memasuki kompleks suci Al-Aqsha hampir setiap hari yang merupakan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha dan pelanggaran hukum internasional terkait status Al-Aqsha.

Otoritas pendudukan Israel telah mengubah isu pembagian Al-Aqsha menjadi fakta yang diterapkan secara paksa dan secara bertahap. Tindakan ini dimulai dengan serbuan pemukim Israel ke kompleks Masjid Al-Aqsha yang awalnya jarang dilakukan dan cuma dilakukan pada hari tertentu, sekarang mulai berlangsung setiap hari kecuali pada hari Jumat dan Sabtu, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari yaitu pada pagi dan sore hari.

Pada saat ini, mereka berharap dapat menyerbu masuk ke Al-Aqsha setiap hari, sedangkan jamaah muslim Palestina hingga saat ini, terus mendapat pembatasan dan pemeriksaan yang cukup ketat untuk masuk ke Masjid Al-Aqsha.

(T.FJ/S: RT Arabic)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya