Korespondennya Terbunuh di Gaza, Al Jazeera Menuntut Hukuman Terhadap Pejabat Israel

Doha, SPNA – Jaringan Media Al Jazeera pada hari Sabtu (20/06/2026) menyuarakan tuntutan agar komunitas internasional dan lembaga hukum menghukum pejabat Israel atas kejahatan yang dilakukan terhadap koresponden dan stafnya di Jalur Gaza. Korban terbaru adalah juru kamera Ahmed Washah.

Jaringan tersebut menegaskan niatnya untuk menuntut para pelaku kejahatan.

Tuntutan ini muncul dalam sebuah pernyataan media tersebut menyusul pembunuhan juru kamera Al Jazeera Mubasher dalam serangan Israel yang menargetkan sebuah rumah di kamp pengungsi Al-Bureij di Gaza tengah.

Al Jazeera dengan keras mengutuk pembunuhan terhadap Ahmed dan mencatat bahwa saudaranya, Mohammed, seorang koresponden Al Jazeera Mubasher, juga gugur dalam serangan Israel dua bulan sebelumnya.

Ahmed menjadi staf ke-12 dari Jaringan Media Al Jazeera yang gugur di Gaza sejak Oktober 2023

Media ini mengecam “kelanjutan kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap koresponden dan stafnya di Gaza.”

Al Jazeera memperbarui tuntutannya agar masyarakat internasional dan lembaga hukum terkait mengambil langkah-langkah praktis mendesak untuk menghukum pejabat Israel yang terlibat dalam kejahatan berat, dan untuk mengadopsi mekanisme jera untuk menghentikan penargetan jurnalis.

Al Jazeera menegaskan tekadnya untuk mengambil semua tindakan hukum guna menuntut pelaku kejahatan, sambil menekankan komitmennya untuk terus meliput peristiwa di daerah kantong, meskipun tentara Israel berusaha untuk membungkam suara kebenaran dan terus menargetkan jurnalis dan fotografer yang bekerja dengan jaringan tersebut.

Menurut Kantor Media Pemerintah di Gaza, 262 jurnalis dan pekerja media telah tewas sejak dimulainya perang genosida Israel di Gaza pada 8 Oktober 2023, salah satu jumlah korban tertinggi yang tercatat di seluruh dunia untuk penargetan jurnalis selama konflik.

Dalam sebuah pernyataan pada 3 Mei, kantor tersebut mengatakan jumlah korban mencerminkan, dalam penilaiannya, kebijakan sistematis yang bertujuan untuk membungkam suara Palestina dan mencegah fakta mencapai dunia.

Ia menambahkan bahwa 50 jurnalis telah ditahan dalam kondisi yang keras, melanggar hukum internasional yang menjamin perlindungan jurnalis. Sementara tiga jurnalis masih hilang karena tindakan tentara Israel, menimbulkan kekhawatiran serius tentang nasib mereka.

Lebih dari 420 jurnalis juga menderita berbagai luka, termasuk luka serius yang menyebabkan amputasi dan cacat permanen, menurut kantor tersebut.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya