Ankara, SPNA – Ketegangan diplomatik antara Ankara dan Tel Aviv kembali memuncak. Pemerintah Turki resmi mengajukan surat perintah penangkapan internasional melalui Interpol untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Langkah tegas ini diambil atas tuduhan “genosida” terkait insiden penyerangan militer Israel terhadap para aktivis di atas kapal bantuan Global Sumud Flotilla menuju Gaza pada Mei lalu.
Melalui unggahan di platform X pada Jumat (21/8/2026), Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, mengungkapkan bahwa surat perintah penangkapan domestik sebenarnya telah diterbitkan sejak 14 Juli untuk Netanyahu beserta para tersangka lainnya. Berdasarkan kasus yang melibatkan 35 orang terkait aksi penyadapan di perairan internasional tersebut, tuduhan yang dilayangkan mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, hingga tindakan penyiksaan.
“Sesuai dengan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, Kementerian Kehakiman kami telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan Red Notice Interpol agar mereka dapat diburu secara internasional,” tegas Gurlek. Ia menambahkan bahwa Turki bakal memaksimalkan seluruh mekanisme hukum yang ada demi menyeret Israel ke ranah pertanggungjawaban atas kejahatannya di Gaza.
Sebagai negara anggota NATO, Turki memang menjadi salah satu kritikus paling vokal terhadap agresi militer Israel. Ankara berulang kali mendesak komunitas internasional untuk menindak tegas Tel Aviv atas berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional—tuduhan yang sejauh ini konsisten dibantah oleh Israel.
Eskalasi terbaru ini berakar dari insiden Mei lalu, ketika pasukan Israel menembaki setidaknya dua kapal dari rombongan Global Sumud Flotilla. Armada yang terdiri dari sekitar 50 kapal tersebut berlayar dari Turki membawa misi kemanusiaan untuk menembus blokade Gaza. Namun, militer Israel mencegat mereka di perairan internasional, menahan para aktivis di Laut Mediterania, lalu membawa mereka ke penjara Israel sebelum akhirnya dideportasi.
Aksi penghadangan itu memicu gelombang kemarahan global, bahkan mendorong negara seperti Prancis, Italia, dan Australia untuk turut memulai proses peradilan. Kemarahan publik kian tersulut setelah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, mengunggah video yang memperlihatkan dirinya memprovokasi para aktivis yang sedang berlutut dengan tangan terikat.
“Kami tidak akan membiarkan kejahatan di Gaza ditutupi, apalagi membiarkan para pelakunya bersembunyi di balik perisai impunitas,” ujar Gurlek mantap.
Menanggapi langkah hukum Ankara, kantor PM Netanyahu melontarkan kritik pedas. Mereka menyebut tindakan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “upaya menyedihkan untuk mengintimidasi para pemimpin dan prajurit Israel—satu-satunya negara demokrasi sejati di Timur Tengah.” Kantor Netanyahu juga menuding Erdogan bertindak “antisemit” dan menegaskan bahwa Israel akan “terus bertindak tegas menahan upaya Turki yang ingin mendestabilisasi kawasan.”
Tak tinggal diam, kantor Presiden Erdogan segera membalas tudingan tersebut melalui unggahan di X. Pihaknya mengecam balik “taktik politik picik” Netanyahu dan mengutuk keras narasi pemerintah Israel yang berupaya memproyeksikan Turki sebagai ancaman baru di kawasan.
(T.RA/S: Al Jazeera)