Google Bersekongkol dengan Israel, YouTube Hapus Ratusan Video Kejahatan Perang Israel

Washington, SPNA – Hasil investigasi The Intercept yang diterbitkan pada Rabu (05/11/2025), YouTube, platform berbagi video milik Google, telah menghapus lebih dari 700 video yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel. Langkah ini dilakukan dengan alasan kepatuhan terhadap sanksi Amerika Serikat terhadap sejumlah kelompok HAM Palestina yang bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Investigasi tersebut mengungkap bahwa penghapusan dilakukan setelah pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap tiga organisasi Palestina karena keterlibatan mereka dalam penyelidikan kasus kejahatan perang yang melibatkan para pemimpin Israel di ICC.

Tiga organisasi yang dikenai sanksi tersebut adalah Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights.

Penghapusan yang dilakukan pada awal Oktober itu menghilangkan arsip selama bertahun-tahun yang berisi dokumentasi kekejaman Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk rekaman penghancuran rumah, pembunuhan penduduk sipil, serta kesaksian penyiksaan terhadap penduduk Palestina.

Di antara materi yang dihapus terdapat hasil investigasi mengenai pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh serta film dokumenter The Beach, yang menggambarkan serangan udara Israel yang menewaskan anak-anak Palestina saat bermain di tepi pantai.

YouTube membenarkan bahwa penghapusan dilakukan untuk mematuhi “hukum perdagangan dan ekspor” setelah sanksi diterapkan oleh pemerintahan Trump.

Para pegiat hak asasi manusia menilai keputusan tersebut justru membantu upaya pemerintah AS untuk menekan bukti kejahatan perang yang dilakukan Israel.

“Sulit membayangkan adanya alasan yang masuk akal bahwa berbagi informasi dari organisasi HAM Palestina bisa dianggap melanggar sanksi,” ujar Sarah Leah Whitson dari organisasi Democracy for the Arab World Now.

Pusat Hak Konstitusional (Center for Constitutional Rights) mengecam langkah itu sebagai upaya menghapus bukti kejahatan perang, sementara Al-Haq menyebutnya sebagai “kemunduran serius bagi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi.”

Palestinian Centre for Human Rights menyatakan tindakan YouTube “melindungi pelaku kejahatan dari pertanggungjawaban” dan menuduh Google bersekongkol dalam membungkam korban agresi Israel.

Al Mezan menambahkan bahwa kanal YouTube milik mereka dihapus tanpa peringatan. Ketiga organisasi tersebut memperingatkan bahwa platform berbasis AS lainnya yang menampung konten serupa dapat menghadapi bentuk sensor yang sama, sehingga semakin mengancam upaya pendokumentasian kejahatan perang Israel.

Investigasi The Intercept juga menyoroti keberpihakan YouTube, mencatat bahwa konten pro-Israel sebagian besar tidak tersentuh, sementara narasi Palestina secara tidak proporsional menjadi sasaran penghapusan.

Laporan itu menyebut YouTube menunjukkan “kesediaan penuh untuk mematuhi permintaan dari pemerintahan Trump maupun Israel”.

Pengetatan ini terjadi di tengah upaya baru AS untuk melindungi pejabat Israel dari penuntutan, setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Washington kemudian kembali memberlakukan sanksi terhadap hakim ICC dan lembaga-lembaga yang membantu penyelidikan pengadilan tersebut.

Secara terpisah, pendiri Wikipedia Jimmy Wales turut campur setelah para penyunting situs itu mengunci halaman “genosida Gaza” pada 28 Oktober agar tidak dapat diubah. Wales menyebut halaman tersebut “sangat bermasalah” dan menegaskan bahwa isinya “perlu segera dikoreksi” agar mencerminkan “pendekatan yang netral.”

Pernyataan Wales memicu kecaman dari sejumlah penyunting yang menuduhnya tunduk pada tekanan politik dan meremehkan temuan PBB serta kalangan akademik yang menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza termasuk kategori genosida.

(T.FJ/S: The Cradle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya