Gaza, SPNA – Israel kembali membombardir Jalur Gaza pada Rabu (19/11/2025), yang membunuh sedikitnya 33 penduduk sipil Palestina, termasuk 20 perempuan dan anak-anak. Serangan ini terjadi kurang dari dua hari setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui rencana 20 poin yang diajukan Presiden AS Donald Trump untuk Gaza atau disebut sebagai Resolusi nomor 2803 tahun 2025.
Jet tempur Israel membom tenda-tenda pengungsi di Khan Younis, Gaza selatan, serta rumah-rumah di Kota Gaza. Lebih dari 70 orang dilaporkan terluka akibat serangan ini.
Berdasarkan laporan media local Palestina, pada Kamis pagi (20/11), penembakan dan serangan udara kembali dilaporkan, terutama di Khan Younis.
Kelompok pejuang perlawanan Palestina mengecam serangan tersebut sebagai “pembantaian” dan menyebut bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ingin melanjutkan “genosida” melalui eskalasi terbaru ini.
Militer Israel mengatakan bahwa serangan dilakukan karena pasukannya ditembaki di Khan Younis pada Rabu. Namun tidak ada tentara Israel yang terluka, dan tidak ada kelompok Palestina yang mengaku bertanggung jawab atas serangan terhadap Israel.
Media lokal juga tidak melaporkan adanya bentrokan seperti yang diklaim Israel, dan militer Israel tidak memberikan bukti atas pernyataannya.
Kelompok pejuang perlawanan Palestina menuduh Israel menggunakan klaim tersebut hanya untuk “membenarkan kejahatan” yang dilakukan.
Sejak gencatan senjata berlaku pada 11 Oktober, Israel berulang kali melanggar kesepakatan tersebut. Serangan yang mematikan hampir terjadi setiap hari, membunuh lebih dari 312 orang dan melukai lebih dari 700 lainnya.
Sejak perang dan aksi pembunuhan massal dimulai pada Oktober 2023, Israel telah membunuh hampir 70.000 penduduk sipil Palestina dan melukai 170.000 lainnya, dengan sekitar 10.000 orang masih hilang. Menurut data bocoran militer Israel, 80 persen korban adalah penduduk sipil.
Kantor media pemerintah Palestina di Gaza mencatat sekitar 400 pelanggaran gencatan senjata oleh Israel sejak 11 Oktober. Pelanggaran itu meliputi 113 penembakan langsung terhadap warga sipil, rumah, lingkungan penduduk, dan tenda-tenda pengungsi.
Israel juga melakukan 174 serangan udara dan tembakan artileri. Kendaraan militer Israel melakukan sedikitnya 17 kali masuk ke wilayah pemukiman dan lahan pertanian, melewati “Garis Kuning” yang seharusnya menjadi batas sementara dalam gencatan senjata.
Israel juga menghancurkan 85 rumah dan bangunan sipil lainnya. Sedikitnya 35 penduduk sipil Palestina ditangkap secara sewenang-wenang.
Israel juga melanggar gencatan senjata dengan tetap membatasi barang kebutuhan pokok dan hanya mengizinkan rata-rata 150 truk bantuan masuk per hari, padahal dalam kesepakatannya 600 truk per hari.
Selain itu, Israel terus menutup Penyeberangan Rafah, membuat puluhan ribu penduduk Palestina yang terluka tidak bisa keluar Gaza untuk mendapatkan perawatan.
Serangan terbaru terjadi dua hari setelah Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi rancangan AS yang menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan dan kelanjutan gencatan senjata.
Resolusi itu juga menyetujui pembentukan otoritas transisi yang dipimpin Trump untuk sementara memerintah Gaza dan mengirim pasukan internasional guna “mendemiliterisasi” Gaza serta membangun kembali wilayah tersebut.
Resolusi ini ditolak banyak penduduk sipil Palestina dan para ahli hukum karena dianggap membawa bentuk “perwalian asing” baru atas Gaza, yang dipandang sebagai bentuk kolonialisme baru.
(T.FJ/S: MEE)
Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.
Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!