PBB Peringatkan Dampak “Pemindahan Paksa” Penduduk Palestina dari Gaza

Penduduk Palestina melihat sisa-sisa serangan udara Israel di dekat Jabalia, Jalur Gaza utara, Jumat, 16 Mei 2025. (Foto: AP).

Gaza, SPNA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Selasa (08/07/2025), memperingatkan bahwa lebih dari 700.000 orang telah terusir dari tempat tinggal mereka sejak gencatan senjata berakhir pada bulan Maret, di tengah operasi genosida Israel yang terus berlangsung.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan keprihatinan atas laporan bahwa Israel bekerja sama dengan negara lain, termasuk Amerika Serikat, untuk kemungkinan memindahkan penduduk sipil Palestina dari Gaza.

“Ini menimbulkan kekhawatiran terkait pemindahan paksa,” kata juru bicara PBB, Ravina Shamdasani, dalam konferensi pers di Jenewa.

Ia menambahkan bahwa istilah “pemindahan sukarela” dalam konteks kondisi di Gaza saat ini sangat diragukan keabsahannya. PBB sebelumnya juga telah memperingatkan soal pernyataan, termasuk dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang menyarankan relokasi penduduk sipil Palestina dari Gaza.

Lebih dari 700.000 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Pada hari Senin (07/07), PBB kembali memperingatkan bahwa lebih dari 700.000 orang telah mengungsi sejak akhir gencatan senjata di bulan Maret karena operasi militer Israel yang berlanjut.

“Kemarin, pihak berwenang Israel mengeluarkan perintah pengungsian baru untuk wilayah Khan Younis, untuk kedua kalinya dalam dua hari. Rekan kami memperkirakan lebih dari 50.000 orang berada di daerah yang terkena dampak,” ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers di Jenewa.

Ia menjelaskan bahwa banyak penduduk sipil Palestina terpaksa mengungsi lebih dari satu kali, dan mereka tidak memiliki tempat aman untuk dituju, dengan kondisi sangat padat terjadi di wilayah pesisir seperti Al Mawasi.

Dujarric juga mengutip penilaian terbaru dari Program Pangan Dunia (WFP) yang menunjukkan bahwa hampir satu dari tiga orang di Gaza tidak makan selama beberapa hari, yang meningkatkan risiko kelaparan.

“Di tengah kebutuhan kemanusiaan yang sangat besar dan terus meningkat, otoritas Israel harus membuka semua jalur penyeberangan yang tersedia, memfasilitasi akses kemanusiaan sepenuhnya ke dalam Gaza, dan melindungi warga sipil sesuai dengan hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Empat Bulan Tanpa Bahan Bakar

Dujarric menyampaikan bahwa selama empat bulan berturut-turut, otoritas Israel tidak mengizinkan bahan bakar masuk ke Gaza.

“Hampir semua sisa bahan bakar kami digunakan untuk kebutuhan penyelamatan nyawa, seperti rumah sakit yang kini harus menghemat pasokan. Tapi kondisi ini tidak bisa bertahan lama,” ujarnya.

Dujarric menyebut bahwa ketiadaan bahan bakar menyebabkan tidak ada ambulans, tidak ada listrik di rumah sakit, dan tidak ada air bersih. Bahan bakar adalah sumber kehidupan di Gaza, dan Israel harus mengizinkan pasokan ini masuk tanpa penundaan lebih lanjut.

Ia juga menambahkan bahwa semakin banyak penduduk sipil Palestina yang dilaporkan dibunuh tantara Israel ketika mencoba mendapatkan makanan, dan rumah sakit kini penuh dengan pasien yang terluka saat mencari bantuan.

“Kami kembali mengutuk keras pembunuhan terhadap penduduk sipil dalam situasi apa pun,” tegas Dujarric.

Pada hari Minggu (06/07), otoritas Israel menolak 3 dari 8 permintaan koordinasi bantuan kemanusiaan, yang menghambat upaya tim PBB untuk menjalankan operasi penting. PBB kembali menyerukan agar diberikan akses kemanusiaan yang segera dan tanpa hambatan, agar bantuan bisa menjangkau seluruh wilayah Gaza, termasuk di bagian utara.

Korban Jiwa yang Sangat Tinggi

Sejak Israel mengingkari gencatan senjata pada 18 Maret, mereka telah membunuh dan melukai ribuan penduduk sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza melalui serangan udara yang terus berlangsung dan mematikan.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara penjajah Israel melancarkan perang brutal terhadap rakyat Palestina, yang telah membunuh lebih dari 57.000 penduduk Palestina, melukai lebih dari 136.000 orang lainnya, dan lebih dari 14.000 orang masih hilang.

Meskipun banyak negara mengecam tindakan kekerasan Israel, belum ada langkah nyata untuk menghentikan atau mengadili kejahatan tersebut.

Israel saat ini sedang diselidiki oleh Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan kejahatan genosida, sementara sejumlah tokoh Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, resmi dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena kejahatan perang. Perang dan genosida yang dilakukan Israel ini didukung dan dibiayai oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Barat lainnya.

(T.FJ/S: Palestine Chronicle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!