Israel Terus Lanjutkan Genosida, Israel Bunuh Lebih 52.365 Penduduk Palestina di Gaza

Israel membunuh lebih dari 400 penduduk Palestina dalam serangan brutal Israel di Jalur Gaza, pada Senin dini hari, 18 Maret 2025, yang merupakan bentuk pelanggaran gencatan senjata. (Foto: Anadolu Agency)

Gaza, SPNA – Kementerian Kesehatan di Jalur Gaza, pada Selasa (29/04/2025), melaporkan bahwa Israel telah membunuh lebih 52.365 penduduk Palestina sejak awal perang genosida pada 7 Oktober 2023 telah mencapai 52.365 jiwa dan melukai 117.905 orang lainnya.

Dalam laporan statistik hariannya, kementerian menyebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir, 51 jenazah tiba di rumah sakit di Gaza, termasuk satu korban yang ditemukan dari bawah reruntuhan, serta 113 orang terluka.

Disebutkan pula bahwa sejak 18 Maret 2025, jumlah korban jiwa mencapai 2.273 orang, dan 5.864 orang lainnya mengalami luka-luka akibat pembaruan operasi militer yang dilakukan Israel.

Kementerian menambahkan bahwa masih banyak korban yang tertimbun di bawah reruntuhan bangunan atau tergeletak di jalanan, dan tim medis serta pertahanan sipil belum dapat menjangkau mereka karena situasi yang sangat berbahaya.

Pihak kementerian juga mengimbau keluarga para korban dan orang hilang akibat perang agar melengkapi data mereka melalui tautan yang telah disediakan, guna keperluan pendataan resmi oleh Kementerian Kesehatan.

Israel melanjutkan operasi militernya di Gaza pada 18 Maret lalu, mengakhiri gencatan senjata rapuh yang berlangsung selama hampir dua bulan. Gencatan senjata tersebut dimulai pada Januari 2025 dengan mediasi dari Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat.

Setelahnya, Israel melakukan serangkaian serangan udara intensif dan pemboman di berbagai wilayah di Jalur Gaza.

Sejak Israel membatalkan gencatan senjata pada 18 Maret lalu, ribuan penduduk Palestina telah menjadi korban jiwa maupun luka akibat serangan udara yang terus berlangsung di seluruh Jalur Gaza.

Perang besar-besaran ini dimulai pada 7 Oktober 2023, setelah aksi perlawanan Palestina di wilayah selatan Israel. Sejak itu, militer Israel terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza yang membantai penduduk sipil.

Meskipun banyak negara di dunia mengecam keras tindakan Israel, hingga kini belum ada langkah tegas untuk menghentikan kekejaman tersebut.

Israel saat ini sedang diselidiki atas dugaan kejahatan genosida oleh Mahkamah Internasional (ICJ), sementara beberapa pemimpinnya, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah menjadi buronan resmi oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sayangnya, genosida ini sebagian besar didukung dan dibiayai oleh Amerika Serikat serta beberapa negara Barat lainnya.

(T.FJ/S: RT Arabic)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!