New York City, SPNA – Aktivis pro-Palestina Mahmoud Khalil mengumumkan langkah hukum pada hari Senin (14/9/2026) dengan menggugat Universitas Columbia serta salah satu dekannya. Ia menuduh institusi pendidikan tinggi tersebut telah melakukan diskriminasi sistematis terhadap para mahasiswa Palestina, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Anadolu.
“Hari ini, saya resmi mengajukan gugatan terhadap Dekan School of International and Public Affairs (SIPA) Universitas Columbia, Keren Yarhi-Milo, atas tindakan diskriminasi yang terang-terangan dan sistematis terhadap mahasiswa Palestina di kampus ini,” ujar Khalil dalam konferensi pers yang digelar di New York.
Dalam keterangannya, ia menuduh pihak universitas sengaja menciptakan lingkungan akademik yang mengintimidasi mahasiswa Palestina. Khalil juga menilai sikap acuh tak acuh dan diskriminasi terencana dari pihak kampus telah meletakkan “dasar bagi penargetan diri saya oleh pemerintahan Trump.”
“Selama lebih dari dua tahun, kami memohon kepada Columbia, namun mereka tidak peduli,” ungkapnya. “Keselamatan dan kesejahteraan kami dinilai tidak sejalan dengan kepentingan ideologis yang dilindungi oleh dewan pengawalnya, sehingga mereka mengorbankan kami.”
Menjelaskan urgensi di balik langkah hukum tersebut, Khalil menegaskan bahwa tidak ada seorang mahasiswa pun—dari latar belakang mana pun—yang layak mengalami tekanan berat seperti yang ia dan rekan-rekannya rasakan selama dua tahun terakhir.
Ia merinci sejumlah tindakan represif kampus, mulai dari pelarangan terhadap kelompok Students for Justice in Palestine dan Jewish Voice for Peace, penerapan mekanisme pengawasan ketat terhadap mahasiswa dan dosen, hingga pemanggilan berulang terhadap Kepolisian New York (NYPD) ke area kampus.
“Mereka bahkan membentuk unit khusus yang bertindak layaknya badan rahasia untuk mengganggu saya dan para mahasiswa pro-Palestina, serta mengintimidasi kami agar bungkam terhadap isu Palestina,” tambahnya.
Khalil juga mengungkapkan bahwa pihak universitas sempat mengerahkan detektif swasta untuk menghubunginya di tengah jam perkuliahan demi menginterogasinya terkait kehadirannya dalam suatu acara tertentu.
Ia mendesak Presiden Universitas Columbia, Jennifer Mnookin, untuk segera mengambil sikap tegas dan mengakhiri diskriminasi terhadap mahasiswa Palestina beserta para pendukungnya. “Tuntutan kami sangat sederhana: perlakukan kami dengan setara,” tegasnya.
Sebagai catatan, Mahmoud Khalil merupakan seorang pemegang izin tinggal sah (permanent resident) di Amerika Serikat sekaligus mantan mahasiswa pascasarjana Universitas Columbia. Pada Maret 2025, ia sempat ditahan tanpa surat perintah oleh petugas imigrasi di New York dan dipindahkan ke fasilitas penahanan di Louisiana selama berbulan-bulan. Sebelumnya pada Januari, pengadilan banding federal AS sempat memutuskan bahwa seorang hakim tidak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan pembebasannya.
(T.RA/S: MEMO)