Layang-Layang Kembali Terbang dari Gaza, Israel Tebar Ancaman Baru

Seorang anak laki-laki menerbangkan layang-layang di tengah ancaman Israel akan melakukan respons militer di Gaza, 23 Agustus 2026. /VCG

Gaza, SPNA – Pada Minggu (23/8/2026), pemerintah Israel mengancam akan mengintensifkan penargetan terhadap pejabat Hamas serta memperluas pengusiran warga Gaza. Peringatan keras ini dilontarkan jika aksi peluncuran layang-layang, balon, dan drone ke wilayah selatan Israel tak kunjung berhenti.

Ancaman tersebut disampaikan secara resmi oleh kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Katz menyusul hasil evaluasi keamanan terbaru.

“Israel memperingatkan Hamas bahwa jika peluncuran ini tidak segera dihentikan, IDF (Israel Defense Forces) akan meningkatkan operasi penargetan terhadap pihak yang bertanggung jawab, sekaligus mengosongkan area yang menjadi titik peluncuran layang-layang, balon, maupun drone,” bunyi pernyataan resmi tersebut.

Berdasarkan laporan media penyiaran publik Israel, Kan TV, setidaknya sepuluh layang-layang terpantau melintasi perbatasan dari Gaza menuju Israel sejak Jumat lalu. Pihak militer bahkan berhasil mencegat salah satu layang-layang pada hari Minggu—intersepsi pertama sejak kasus serupa marak pada 2018. Meski begitu, militer Israel mengonfirmasi bahwa layang-layang tersebut tidak dilengkapi bahan peledak dan tidak menimbulkan bahaya langsung bagi publik.

Sebelum perang berskala besar meletus pada 2023, kelompok perlawanan di Gaza memang kerap memanfaatkan layang-layang dan balon pembakar untuk memicu kebakaran di lahan pertanian kering wilayah selatan Israel.

Eskalasi terbaru ini kembali menyulut ketegangan di tengah rentannya kesepakatan gencatan senjata yang diprakarsai Amerika Serikat sejak Oktober 2025. Meski kesepakatan telah berjalan, gempuran Israel di Gaza belum sepenuhnya mereda.

Data Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, lebih dari 73.420 jiwa tewas sejak perang pecah pada Oktober 2023. Sedikitnya 1.286 warga Palestina tetap gugur di Gaza bahkan setelah gencatan senjata resmi diberlakukan.

(T.RA/S: rthk.hk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya