Jenewa, SPNA – Misi Palestina untuk PBB menyerukan tindakan internasional darurat demi membebaskan dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara. Abu Safiya saat ini dilaporkan tengah mendekam di penjara Israel dengan kondisi kesehatan yang memburuk secara drastis.
Melansir laporan kantor berita resmi Palestina, Wafa, seruan ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Ibrahim Khraishi selaku Pengamat Tetap Palestina untuk PBB di Jenewa. Khraishi telah mengirimkan surat permohonan mendesak kepada PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan internasional agar segera bertindak demi keselamatan sang dokter.
Khraishi mengungkapkan bahwa Dr. Abu Safiya telah ditahan tanpa dakwaan maupun proses pengadilan sejak ditangkap pada 27 Desember 2024, sesaat setelah pasukan Israel mengepung dan menggerebek RS Kamal Adwan. Selama berada di balik jeruji besi, ia diduga kuat mengalami penyiksaan fisik, isolasi sepihak, perlakuan buruk, hingga penolakan akses perawatan medis yang memadai.
Kondisi memprihatinkan ini diperkuat oleh laporan Pelapor Khusus PBB dan Komisi Penyelidikan Internasional Independen untuk Wilayah Pendudukan Palestina dan Israel. Lembaga-lembaga tersebut mengonfirmasi adanya indikasi penyiksaan dan memperingatkan bahwa nyawa Dr. Abu Safiya kini berada dalam bahaya besar jika tidak segera dibebaskan tanpa syarat.
Kekhawatiran publik memuncak setelah Dr. Abu Safiya sempat dihadirkan dalam sidang virtual pada 10 Juni lalu. Saat itu, tubuhnya terlihat sangat kurus dan lemah, memicu gelombang desakan baru atas keselamatannya.
Menurut Khraishi, kasus yang menimpa Dr. Abu Safiya bukanlah insiden tunggal, melainkan cerminan dari pola serangan sistematis Israel terhadap petugas kesehatan Palestina. Ia menegaskan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban hukum di bawah Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa untuk melindungi para tenaga medis.
Oleh karena itu, Khraishi mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:
Berdasarkan data dari kelompok hak asasi tahanan Palestina, Israel saat ini menahan sekitar 9.500 warga Palestina. Angka tersebut mencakup 350 anak-anak, 99 perempuan, serta 3.244 tahanan administratif (ditahan tanpa kejelasan proses hukum) yang terus menghadapi ancaman penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis.
Kondisi penahanan ini memperpanjang nestapa di tengah kehancuran Gaza akibat perang yang berlangsung sejak Oktober 2023. Menurut data resmi otoritas Palestina, agresi militer tersebut telah merenggut lebih dari 73.000 korban jiwa, melukai lebih dari 173.000 warga, serta menghancurkan hampir 91% infrastruktur penting di wilayah kantong tersebut.
(T.RA/S: Anadolu Agency)