Israel Masuk Daftar Hitam PBB atas Kejahatan Seksual di Gaza dan Tepi Barat

New York, SPNA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi memasukkan Israel ke dalam daftar hitam pelaku kejahatan seksual terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Temuan tersebut tercantum dalam laporan terbaru Sekjen PBB, Antonio Guterres, yang mengungkap pola pelanggaran seksual sistematis terhadap tahanan dan warga sipil Palestina.

Laporan yang dipublikasikan pada Jumat (29/5) itu mendokumentasikan berbagai bentuk kekerasan seksual yang dilakukan aparat Israel, mulai dari pemerkosaan secara individu dan berkelompok, penyiksaan terhadap organ reproduksi, penggeledahan telanjang yang merendahkan martabat tahanan, hingga ancaman pemerkosaan selama proses penahanan dan interogasi.

PBB mencatat sedikitnya 31 korban sepanjang tahun lalu, terdiri atas 14 pria, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan seorang anak perempuan dari Gaza dan Tepi Barat yang berhasil diverifikasi mengalami kekerasan seksual.

Pelanggaran terjadi terutama di pusat-pusat penahanan Israel, pos pemeriksaan militer, dalam operasi militer di wilayah Palestina yang diduduki. Aparat yang terlibat meliputi militer Israel, kepolisian, otoritas penjara Israel, unit polisi khusus, serta Unit 100 yang selama ini dikaitkan dengan berbagai kasus penyiksaan terhadap tahanan Palestina.

PBB juga menuding Israel membiarkan budaya impunitas atau kekebalan hukum terus berlangsung. Laporan itu menyoroti kasus lima tentara cadangan dari Unit 100 yang dituduh melakukan kekerasan berat terhadap seorang tahanan Palestina di kamp tahanan Sde Teiman yang terkenal karena berbagai tuduhan penyiksaan.

Meski terdapat bukti medis dan rekaman visual yang menunjukkan adanya benda asing yang dimasukkan ke tubuh korban hingga menyebabkan luka serius, jaksa militer Israel tidak memasukkan dakwaan pemerkosaan atau kekerasan seksual dalam berkas perkara. Pada Maret 2026, seluruh dakwaan terhadap para tersangka akhirnya dibatalkan.

Temuan tersebut memperkuat serangkaian laporan lembaga hak asasi manusia internasional yang selama dua tahun terakhir menuduh aparat Israel melakukan penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap tahanan Palestina, khususnya sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023.

Masuknya Israel ke dalam daftar hitam PBB terkait kekerasan seksual menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang saat ini juga menghadapi berbagai tuduhan pelanggaran hukum  internasional dalam operasi militer di Gaza.

(T.RS/S:Maannews)a

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya