Hari Kebebasan Pers Sedunia: 262 Jurnalis Gugur di Gaza, Jumlah Tertinggi dalam Sejarah Konflik Modern

Gaza, SPNA – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei, tahun ini berlangsung dalam kekhawatiran mendalam bagi para awak media Palestina. Serangan Israel yang terus berlanjut telah mengubah “peliputan berita” menjadi “misi yang mengancam jiwa”.

Tingginya jumlah korban jiwa di kalangan jurnalis – yang tertinggi dalam sejarah konflik modern-, sehingga Kantor Media Pemerintah Gaza (GMO) menggambarkannya sebagai “bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya”.

Sejak awal perang pada Oktober 2023, sebanyak 262 jurnalis dan pekerja media tewas, lebih dari 420 jurnalis terluka dan setidaknya 50 jurnalis ditahan dalam kondisi yang keras dan tidak manusiawi. Sementar itu, tiga lainnya masih hilang, yang menimbulkan kekhawatiran tentang nasib mereka.

Angka-angka tersebut menunjukkan “kebijakan sistematis yang bertujuan untuk membungkam narasi tentang Palestina dan mencegah terungkapnya kebenaran.”

Kelompok advokasi tahanan Palestina menggambarkan penargetan terhadap jurnalis ini sebagai bagian dari kampanye yang lebih luas yang melibatkan pembunuhan, penangkapan, pelecehan, dan pembatasan kerja media di seluruh Gaza dan Tepi Barat.

Di tengah situasi ini, para jurnalis tetap bekerja dalam kondisi ekstrem, seperti kematian, pengeboman, pemadaman komunikasi, dan penghancuran kantor media, yang menyebabkan lingkungan pers hampir runtuh sepenuhnya. Banyak jurnalis menjadi sasaran saat aktif mendokumentasikan serangan udara dan kehancuran di lapangan.

Kesaksian dari tahanan yang telah dibebaskan dan organisasi hak asasi manusia menunjukkan kondisi penahanan yang keras dan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi, seperti; pelecehan fisik dan psikologis, pengabaian medis, isolasi berkepanjangan, dan penolakan kunjungan keluarga.

Berbagai lembaga lokal Palestina menyebut kejahatan ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka juga menganggap serangan berkelanjutan terhadap pekerja media merupakan serangan langsung terhadap kebebasan berekspresi dan hak global untuk mengakses informasi.

Lembaga-lembaga ini berharap agar komunitas internasional bisa berperan dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis dan pembebasan tahanan.

(T.RA/S:PIC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya