Washington, SPNA – Amerika Serikat, sebagaimana dilansir The Cradle, pada Selasa (07/10/2025), telah memberikan bantuan militer senilai 21,7 miliar dolar Amerika Serikant atau sekitar 347,2 triliun rupiah kepada Israel sejak dimulainya genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.
Laporan ini ditulis oleh analis kebijakan dan peneliti senior di Quincy Institute, William D. Hartung, dalam makalah yang dirilis oleh Watson School of International and Public Affairs. Makalah tersebut diterbitkan bertepatan dengan peringatan dua tahun Operasi Badai Al-Aqsha, ketika perang genosida Israel memasuki tahun ketiganya.
“Angka ini belum termasuk puluhan miliar dolar dalam bentuk kesepakatan penjualan senjata dan layanan militer lainnya yang telah dijanjikan, yang pembayarannya akan dilakukan dan barangnya dikirim dalam beberapa tahun mendatang,” demikian isi laporan tersebut.
Washington juga telah menghabiskan antara 9,65 hingga 12,07 miliar dolar atau sekitar 154,4 hingga 193,1 triliun rupiah untuk operasi di Yaman dan kawasan sekitarnya yang dipicu oleh atau sebagai dukungan terhadap operasi militer Israel sejak 7 Oktober 2023, menurut laporan pendamping yang ditulis oleh Linda Bilmes dari Harvard Kennedy School dan dikutip oleh Hartung.
Secara keseluruhan, total dana yang telah dikeluarkan oleh AS dalam “dua tahun perang pasca 10/7” diperkirakan mencapai antara 31,35 hingga 33,77 miliar dolar atau sekitar 501,6 triliun hingga 540,3 triliun rupiah.
Presiden AS Donald Trump kini sedang mencari persetujuan dari Kongres untuk menjual perlengkapan dan senjata pendukung senilai 6,4 miliar dolar sekitar 102,4 triliun rupiah ke Israel. Paket tersebut mencakup helikopter serang dan kendaraan pengangkut pasukan.
Laporan lain yang ditulis oleh Profesor Neta Crawford dari University of Oxford mencatat bahwa lebih dari 10 persen dari populasi Gaza telah dibunuh atau mengalami luka-luka secara langsung dalam dua tahun perang genosida tersebut.
“Penghancuran infrastruktur, termasuk energi, air, sanitasi, pertanian, perumahan, dan layanan Kesehatan, telah menjadikan kondisi kehidupan sangat sulit hingga menyebabkan dampak jangka panjang bagi seluruh penduduk yang tersisa,” tulis Crawford.
Mengutip angka resmi, Crawford menyebutkan bahwa 67.075 penduduk Palestina telah meninggal dunia dan 169.430 lainnya terluka, dengan total korban mencapai 236.505 orang, akibat genosida Israel yang masih terus berlansung hingga saat ini.
Pada bulan Juli, jurnal medis The Lancet menerbitkan kajian tentang sulitnya menghitung jumlah korban jiwa akibat perang Israel di Gaza, dengan menekankan bahwa angka korban harus mencakup baik korban langsung maupun tidak langsung.
Kajian tersebut menyatakan bahwa, sekalipun perang dihentikan seketika, jumlah kematian, termasuk akibat penyakit dan kekurangan yang ditimbulkan oleh perang, berpotensi mencapai 598.000 korban jiwa di pihak Palestina.
Laporan-laporan ini muncul di tengah terus berlanjutnya serangan mematikan Israel di seluruh Gaza, meskipun ada perundingan gencatan senjata yang mendapat kritik keras dan klaim dari Tel Aviv bahwa operasi mereka kini bersifat “defensif”.
Operasi darat Israel pun masih berlangsung. Pasukan Israel melancarkan beberapa serangan di Kota Gaza, menargetkan warga yang kembali ke rumah mereka dengan tembakan artileri dan senjata api.
Tel Aviv secara terbuka menyatakan niatnya untuk tetap berada di dalam wilayah Gaza. Meski rencana 20 poin yang diajukan oleh Trump secara teoritis mengarah pada penarikan pasukan di masa depan, rencana tersebut tetap memberi ruang bagi militer Israel untuk bertahan di sekitar perbatasan Gaza dan membentuk zona penyangga hingga wilayah tersebut dinyatakan “bebas dari teror”.
(T.FJ/S: The Cradle)