China dan Finlandia Dukung Upaya Internasional untuk Pembentukan Negara Palestina

Aksi demontrasi mendukung Palestina dan mengecam genosida Israel di alun-alun Elielinaukio dekat Stasiun Kereta Api Pusat Helsinki, Finlandia. (Foto: Mikko Stig / Lehtikuva)

Gaza, SPNA – China dan Finlandia, pada Jumat (05/09/2025),  secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Deklarasi New York mengenai penyelesaian damai atas konflik Palestina dan implementasi solusi dua negara. Deklarasi ini merupakan hasil dari konferensi yang disponsori oleh Prancis dan Arab Saudi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan Juli lalu.

“Proses yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi adalah upaya internasional paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir untuk menciptakan kondisi bagi terwujudnya solusi dua negara,” tulis Menteri Luar Negeri Finlandia Elina Valtonen dalam pernyataan di platform X pada Jumat.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiankun, mengatakan kepada wartawan di Beijing bahwa, “Isu Palestina berada di inti persoalan Timur Tengah, dan penerapan solusi dua negara adalah satu-satunya solusi yang memungkinkan.”

Pernyataan dukungan dari kedua negara ini muncul di tengah langkah Israel yang semakin agresif untuk mencaplok wilayah Palestina yang diduduki, khususnya Tepi Barat.

Awal pekan ini, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyerukan kepada pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mencaplok 82 persen wilayah Tepi Barat yang diduduki, yang merupakan tempat tinggal bagi sekitar tiga juta penduduk Palestina, guna membuka jalan bagi pembangunan lebih banyak permukiman Yahudi.

Smotrich menyatakan bahwa pencaplokan besar-besaran terhadap Tepi Barat merupakan respons terhadap rencana sejumlah negara Barat yang ingin mengakui negara Palestina. Ia menyebut langkah itu sebagai “langkah pencegahan terhadap serangan diplomatik yang direncanakan terhadap kami”.

“Tujuan utamanya adalah menghapus sepenuhnya gagasan tentang negara Palestina,” ujarnya dalam konferensi pers di Yerusalem Timur yang diduduki.

Sejumlah negara di Eropa termasuk Bulgaria, Siprus, Polandia, Rumania, Slovakia, Hungaria, Swedia, Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia, telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.

Prancis dan Kanada telah mengumumkan niat mereka untuk mengakui Palestina dalam pertemuan Majelis Umum PBB mendatang.

Sementara itu, Inggris mempertimbangkan langkah serupa jika Israel menolak mencapai gencatan senjata dengan Hamas. Belgia juga sedang mempertimbangkan pengakuan terhadap Palestina, akan tetapi dengan syarat Hamas membebaskan tawanan Israel dan tidak memiliki peran di masa depan dalam pemerintahan Gaza.

Israel telah secara ilegal menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Dataran Tinggi Golan Suriah sejak Perang Enam Hari tahun 1967, yang oleh rakyat Palestina disebut sebagai “Naksa” atau kemunduran. Perluasan wilayah negara melalui penaklukan dan perang dilarang berdasarkan hukum internasional.

Sejak saat itu, Israel telah secara paksa menyita tanah Palestina di wilayah-wilayah pendudukan tersebut untuk membangun permukiman bagi pemukim Yahudi Israel. Saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di permukiman-permukiman yang dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

(T.FJ/S: The Cradle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!