Israel Larang Masuk Vaksin Polio, 600.000 Anak Gaza Terancam Lumpuh

Petugas PBB melaksanakan vaksinasi polio terhadap anak-anak Gaza (Credit: PBB)

Jalur Gaza, SPNA – Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, Minggu (06/04/2025), memperingatkan “bencana kesehatan” yang akan dialami rakyat Gaza, menyusul larangan Israel terhadap masuknya vaksin polio. 

Dilansir Anadolu Agency, Minggu (06/04/2025), “Larangan Israel atas masuknya vaksin polio ke Gaza adalah bom waktu yang mengancam penyebaran wabah.”

Kemenkes Gaza menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk serangan tidak langsung menargetkan anak-anak di Jalur Gaza. Larangan izin masuk vaksin polio berpotensi menghancurkan seluruh upaya pengendalian penyakit yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir. Lebih dari 602.000 anak di Gaza berada dalam risiko lumpuh permanen dan cacat kronis jika larangan vaksin ini terus berlanjut. 

Kementerian pun menyerukan kepada lembaga internasional agar menekan Israel untuk segera membuka akses bagi vaksin polio ke wilayah yang hancur akibat perang tersebut. Mereka juga meminta dibukanya jalur aman di seluruh Gaza guna memastikan anak-anak di semua wilayah dapat menerima vaksinasi.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia dan badan-badan internasional telah berulang kali memperingatkan dampak parah dari blokade brutal Israel terhadap Gaza, yang telah menyebabkan kelaparan meluas dan runtuhnya layanan dasar, termasuk sistem kesehatan.

Sejak Oktober 2023 hingga April 2025, agresi Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 50.000 warga Palestina, termasuk lebih dari 17.900 anak dan 274 bayi baru lahir, serta melukai 115.338 orang. Sebanyak 700.000 siswa terpaksa putus sekolah, 111 sekolah negeri dan 89 sekolah UNRWA hancur, dan 12.441 siswa serta 519 guru turut menjadi korban jiwa. 

Selain itu, 39.384 anak kehilangan orang tua, dengan 17.000 di antaranya menjadi yatim piatu total. Sebanyak 7.065 anak mengalami disabilitas permanen, 4.700 kasus amputasi tercatat, 18% diantaranya anak-anak, Sebanyak 1,95 juta warga kini menghadapi krisis pangan ekstrem, termasuk 345.000 orang yang mengalami kelaparan akut dan 60.000 balita dengan gizi buruk.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya terhadap wilayah tersebut, meskipun demikian agresi brutal belum berakhir. 

(T.RS/S:AnadoluAgency)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya