Lebih 800 Bank dan Lembaga Keuangan Eropa Terlibat dengan Pemukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat Palestina

Yerusalem, SPNA – Koalisi Don’t Buy into Occupation (DBIO) telah merilis laporan 2024 yang menyoroti perusahaan-perusahaan internasional dan lembaga keuangan yang terlibat langsung dengan pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat yang diduduki oleh Israel.

Koalisi DBIO adalah proyek bersama yang melibatkan 24 organisasi Palestina, regional, dan Eropa. Laporan yang baru dirilis ini menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir, “822 lembaga keuangan Eropa (termasuk bank, manajer aset, perusahaan asuransi, dan dana pensiun) memiliki hubungan finansial dengan 58 perusahaan yang terlibat langsung dengan pemukiman ilegal Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki (OPT).”

Perusahaan Terlibat dalam Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Beberapa perusahaan besar yang tercatat dalam laporan tersebut antara lain:

Airbnb, Booking Holdings, Carlsberg, Carrefour, Caterpillar, Cisco Systems, Elbit Systems, Expedia Group, Heidelberg Materials, Hewlett Packard Enterprise (HPE), Hyundai Heavy Industries, IBM, Motorola Solutions, RE/MAX Holdings, The Coca-Cola Company, TKH Group, Tripadvisor, dan Volvo Group.

“Selama periode ini, 211 miliar dolar telah diberikan dalam bentuk pinjaman dan underwriting kepada perusahaan-perusahaan ini. Hingga Agustus 2024, investor Eropa juga memegang 182 miliar dolar dalam saham dan obligasi perusahaan-perusahaan ini,” tambah laporan tersebut.

Lembaga Keuangan Eropa yang Paling Terlibat dalam Investasi di Tepi Barat

Sepuluh lembaga keuangan Eropa dengan investasi dan pinjaman terbesar pada perusahaan yang berbisnis di Wilayah Palestina yang Diduduki adalah:

BNP Paribas, HSBC, Barclays, Deutsche Bank, Société Générale, Santander, Crédit Agricole, UniCredit, Standard Chartered, dan ING Group.

Jumlah 182 miliar dolar merujuk pada total investasi finansial dan pinjaman yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan ini, yang sebagian besar menjalankan bisnis mereka di luar pemukiman ilegal. Namun, laporan tersebut mencatat bahwa setiap investasi pada perusahaan-perusahaan tersebut mendukung kegiatan bisnis mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Tanpa layanan dari perusahaan-perusahaan ini dan lembaga keuangan yang mendukung mereka, pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat tidak akan dapat bertahan.

Peran Vital Perusahaan dan Lembaga Keuangan dalam Infrastruktur Pemukiman Ilegal

Perusahaan-perusahaan ini berperan penting dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung pembangunan pemukiman, seperti pembangunan jalan, jaringan telekomunikasi, konstruksi rumah, dan pembiayaan, dan sebagainya.

“Perusahaan-perusahaan Israel, Eropa, dan internasional yang bekerja sama atau menyediakan layanan untuk usaha pemukiman ilegal Israel memainkan peran krusial dalam kelangsungan, keberlanjutan, dan perluasan pendudukan ilegal, termasuk pemukiman tersebut,” sebut DBIO.

Berinvestasi dan berbisnis di pemukiman ilegal sangat menguntungkan karena tanah yang digunakan untuk membangun properti atau menjalankan bisnis telah dicuri dari rakyat Palestina, sehingga diperoleh tanpa biaya.

Sejarah Pendudukan Israel dan Pemukiman Ilegal

Israel menginvasi dan menduduki Yerusalem Timur, Tepi Barat, Gaza, dan Dataran Tinggi Golan Suriah pada 1967 selama Perang Enam Hari. Israel menolak untuk mengembalikan tanah yang dicaplok ini dan telah membangun pemukiman untuk menampung ratusan ribu pemukim Yahudi Israel sejak saat itu.

DBIO mencatat dalam laporannya bahwa Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat hukum pada Juli 2024 yang menyatakan bahwa seluruh kehadiran Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk pendudukan militer dan pemukiman, adalah ilegal dan harus segera diakhiri.

Pemukiman Ilegal Meningkat Setelah Serangan Genosida Israel di Gaza

Sejak Israel memulai serangan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza pada 7 Oktober 2023, kegiatan pemukiman Israel di Tepi Barat semakin cepat. Pemukim Yahudi Israel telah mendirikan 25 “pos terdepan” ilegal baru, sementara pemerintah Israel telah mencuri 24.193 dunum atau lebih 2.419 hektare tanah Palestina di Tepi Barat dengan mendeklarasikannya sebagai “tanah negara,” lapor DBIO.

Otoritas Israel juga telah menyetujui pembangunan lima pemukiman baru dan pengesahan retroaktif tiga “pos terdepan” sebagai bagian “daerah” dari pemukiman yang ada. Pada Mei 2024, pemerintah Israel juga mulai mengambil langkah untuk memulai aneksasi Tepi Barat di bawah hukum Israel.

Langkah-Langkah Pemerintah Israel untuk Mencaplok Tepi Barat Secara Permanen

Aneksasi Tepi Barat adalah tujuan yang diumumkan oleh beberapa menteri dalam kabinet Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Pada akhir Agustus 2024, Israel meluncurkan serangan militer terbesar ke Tepi Barat sejak berakhirnya Intifada Kedua lebih dari 20 tahun yang lalu.

Rekomendasi DBIO untuk Lembaga Keuangan dan Bisnis yang Terlibat dalam Pemukiman Ilegal

DBIO merekomendasikan agar lembaga-lembaga keuangan yang disebutkan dalam laporan tersebut untuk mengambil tindakan untuk mengakhiri dukungan finansial bagi perusahaan-perusahaan yang aktif dalam usaha pemukiman ilegal atau yang dengan cara lain menyediakan barang atau layanan yang mendukung usaha pemukiman tersebut.

DBIO juga merekomendasikan agar bisnis yang beroperasi di Tepi Barat secara bertanggung jawab menghentikan semua aktivitas dan hubungan yang membantu mendirikan, memperluas, atau mempertahankan pemukiman Israel ilegal atau usaha pemukiman secara umum.

“Segera mengakhiri semua penjualan dan transfer, termasuk melalui negara ketiga, senjata atau teknologi militer dan barang dual-use kepada Israel,” pesan DBIO.

Zionis Israel membangun lebih dari 199 permukiman ilegal dan 256 pos terdepan permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, di mana lebih dari 900.000 pemukim Israel tinggal, termasuk 350.000 di Yerusalem Timur yang diduduki. Hampir setiap hari, pasukan dan pemukim Israel ini melakukan serangan terhadap penduduk Palestina dan properti mereka di wilayah Palestina yang diduduki, dengan tujuan untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka.

Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat dan Yerusalem merupakan wilayah pendudukan, dan semua kegiatan pembangunan permukiman di atas tanah Palestina tersebut adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

Meskipun tinggal di wilayah yang sama, penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada hukum militer Israel, akan tetapi pemukim Israel yang tinggal secara ilegal di permukiman atau komunitas permanen khusus Yahudi yang dibangun di atas tanah Palestina tunduk pada sistem hukum sipil Israel.

(T.FJ/S: The Cradle)

A writer who longing for the independence of Palestine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya
Hangatkan Palestina

Ayo bantu hangatkan anak-anak Palestina menjelang musim dingin tahun ini.

Promo Jangan Tampilkan Lagi Bantu Sekarang!